PWNU dan Pimpinan Ormas Islam Bahas Keberadaan HTI di Papua

PWNU Papua dan ormas-ormas Islam bahas Perppu No.2 tahun 2017 tentang ormas dan pencabutan ijin ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Ketua Banser Provinsi Papua, Syahril, Wakil Ketua LDII Provinsi Papua, Syaiful, Wakil Ketua NU Kota Jayapura, Rasyid Maya, Ketua NU Provinsi Papua Toni Wanggai, Ketua GP Ansor Kota Jayapura, Mujadjir, saat membahas pelarangan kegiatan ormas HTI di Provinsi Papua. (Foto: Tri)

Jayapura, (Tagar 28/8/2017) - Dalam rangka menjaga ideologi bangsa Indonesia, Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Papua dan ormas-ormas Islam bahas Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang (Perppu) No.2 tahun 2017 tentang ormas dan pencabutan ijin ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Kemenkum HAM RI, Senin (28/8).

Ketua PWNU Provinsi Papua Tony Wanggai mengatakan, hal ini juga sebagai langkah untuk mengambil tindakan terhadap eksistensi ormas yang dalam kegiatannya tidak sejalan dengan AD/ART sebagaimana yang telah terdaftar dan disahkan pemerintah, bahkan secara faktual terbukti ada ormas yang kegiatannya bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Pemerintah telah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 17 tahun 2013 Tentang Ormas," ujarnya.

Dituturkan, Perppu tersebut bukan untuk melarang dakwah umat Islam seperti yang sering dituduhkan, namun sebagai upaya untuk melindungi kedaulatan NKRI dari ancaman pihak yang menginginkan penggantian ideologi bangsa dan paham ormas yang memecah belah persatuan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kami juga mendukung langkah Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah mencabut ijin operasional HTI yang sebelumnya terdaftar secara online sebagai Badan Hukum Perkumpulan di Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham," tuturnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua khususnya umat Islam untuk tidak mengikuti dan memberikan fasilitas apapun untuk kegiatan HTI Tanah Papua baik berupa pertemuan maupun pembagian selebaran buletin HTI, apabila ada yang menyaksikan kegiatan tersebut dapat melaporkan," imbuhnya.

Menurutnya, Papua sebagai tanah damai yang terdiri dari berbagai macam suku dan agama tetap harus dijaga bersama dari pengaruh pihak-pihak yang ingin merusaknya.

"Oleh karena itu kami minta pemerintah lewat surat edaran agar lebih tegas dan bagaimana turun di lapangan untuk menindak kelompok yang masih melawan hukum," tegasnya. (tri)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.