IPW Minta Kasus Penipuan Masuk Akpol 1,8 M Diusut

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penipuan dengan modus masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Neta S Pane. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penipuan dengan modus masuk Akademi Kepolisian (Akpol).  Desakan ini muncul  menyusul hebohnya kabar seorang warga Sidomulyo, Lampung Selatan, yang mengalami penipuan hingga Rp 1,8 miliar agar anaknya dapat menjadi polisi.

Neta meminta agar kasus penipuan rekrutmen Akpol ini diusut, mengingat sudah banyak masyarakat yang menjadi korban. 

Jika ada oknum aparat kepolisian yang terlibat, yang bersangkutan pasti diproses

"IPW sendiri selalu mendesak polisi mengusut tuntas kasus-kasus seperti ini, termasuk mengusut siapapun yang membekingi pelaku," ujar Neta melalui pesan singkatnya kepada Tagar, Rabu, 17 Juni 2020.

Baca juga: Masuk Akpol 1,8 Miliar, IPW: Polisi Gajinya Berapa?

Dia juga menyarankan agar masyarakat yang mengalami persoalan serupa segera melaporkan hal tersebut ke aparat keamanan. Neta beranggapan, pimpinan Polri akan mendukung penegakan hukum dalam kasus-kasus percaloan masuk Korps Bhayangkara seperti ini.

"Jika ada oknum aparat kepolisian yang terlibat, yang bersangkutan pasti diproses," ucap dia.

Baca juga: Bursa Kapolri, JW: Jangan Seperti Agus Andrianto

Menurutnya, ada dua hal penting yang menjadi alasan mengapa kasus serupa harus diusut tuntas hingga dibawa ke pengadilan. Pertama, kata Neta, kasus semacam ini telah mencoreng institusi kepolisian, khususnya Akpol.

"Kedua, jika dibiarkan, pelaku akan terus bergentayangan mencari korban lain dan bukan mustahil aksinya diikuti orang lain sehingga tidak hanya merugikan masyarakat luas," ucap Neta.

Sebelumnya, seorang warga Sidomulyo mengaku telah menyetor uang Rp 1,8 miliar agar anaknya bisa lulus seleksi Akpol. Belakangan, warga tersebut menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan akhirnya melapor ke Polisi.

Pelaku penipuan berinial SR dijemput aparat kepolisian dan digiring ke Polres Lampung Selatan, Jumat, 12 Juni 2020 malam. Warga Sidomulyo, Lampung Selatan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan ke Akpol. []

Berita terkait
Kemendagri Beri Data ke Pinjol, DPR: Rawan Penipuan
Sukamta mengatakan, pihaknya akan mengulik persoalan akses data ini pada pembahasan Revisi Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Sindikat Penipuan Penjualan APD Lintas Negara Terkuak
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap sindikat penipuan penjualan Alat Pelindung Diri (APD) lintas negara yang melibatkan 3 tersangka
KPK Bungkam soal Agus Andrianto, Pengamat: Mati Suri
Ujang Komarudin menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak berdaya menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi Komjen Agus Andrianto.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).