Jakarta - Setelah mengalami penantian yang panjang, akhirnya Putri Mako dari Jepang, keponakan kaisar, menikah pada hari Selasa ini, 26 Oktober 2021, setelah bertahun-tahun dikritik atas pertunangannya yang menyebabkan pernikahan mereka ditunda selama tiga tahun dan mengakibatkan dia didiagnosis dengan gangguan stres pasca-trauma (PTSD). Demikian laporan yang disampaikan Badan Rumah Tangga Kekaisaran
Putri Mako (30) nantinya akan kehilangan status kerajaannya setelah pernikahannya dengan rakyat jelata Kei Komuro (30), diresmikan dengan penyerahan dokumen di kantor lokal.
Menurut peraturan kerajaan Jepang, wanita kerajaan Jepang yang menikah dengan rakyat jelata tidak dapat naik takhta dan harus menjadi warga negara biasa. Bahkan keduanya akan tinggal di Amerika Serikat, di mana Komuro memiliki pekerjaan di sebuah firma hukum.
Dikutip dari laman Channel News Asia, pernikahan Putri Mako di Jepang diselenggarakan dengan prosesi yang amat sederhana setelah adanya kontroversi selama bertahun-tahun.
Sejak mengumumkan pertunangan mereka pada tahun 2017, pasangan ini menghadapi skandal tabloid atas laporan bahwa keluarga Komuro mengalami kesulitan keuangan.
Tapi akhirnya, "surat nikah diajukan dan diterima", kata seorang pejabat agensi kepada AFP.
Tapi untuk pertama kalinya dalam sejarah Jepang pascaperang, pernikahan itu didaftarkan tanpa ritual tradisional, dan Mako menolak pembayaran besar yang biasanya ditawarkan kepada wanita kerajaan pada saat mereka menikah.
Tayangan TV menunjukkan Mako meninggalkan Kediaman Kekaisaran Akasaka dan mengucapkan selamat tinggal kepada keluarganya, membungkuk kepada orangtuanya dan pers, dan memeluk saudara perempuannya. Mako dan Komuro berencana pindah ke Amerika Serikat setelah pernikahan. []
Baca Juga
- China Ciptakan Keadaan Darurat HAM di Hong Kong
- Hong Kong Tangkap Puluhan Aktivis dan Politisi Pro-demokrasi
- Tiga Aktivis Hong Kong Pro-Demokrasi Dihukum Penjara
- Aktivis Hong Kong Ancam Gelar Demo Lebih Besar