Purwokerto: Tiga Napi Kabur Masih Dikejar

Tiga narapidana yang kabur dari dua lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah masih dalam pengejaran.
Personel Polair Polres Cilacap melakukan pencarian dua narapidana Lapas Besi Nusakambangan yang melarikan diri, di kawasan perairan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (10/7). Polair Polres Cilacap mengerahkan tiga kapal untuk melakukan pencarian dua napi yang melarikan diri pada Minggu (9/7) tersebut. (Foto: Ant/Idhad Zakaria)

Purwokerto, (Tagar 11/7/2017) – Tiga narapidana yang kabur dari dua lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah masih dalam pengejaran. “Hingga saat ini, keberadaan mereka belum diketahui namun diperkirakan masih di Pulau Nusakambangan,” kata Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Abdul Aris yang juga Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap di Purwokerto, Selasa (11/7).

Ia mengatakan, pengejaran terhadap tiga orang napi yang kabur itu tidak hanya melibatkan petugas lapas di Nusakambangan tetapi juga personel Kepolisian Resor Cilacap, Komando Distrik Militer 0703/Cilacap, dan Pangkalan TNI Angkatan Laut Cilacap. Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyebar serta memasang selebaran berisi foto dan identitas napi yang kabur.

Sebanyak tiga orang napi dilaporkan kabur dari dua lapas di Pulau Nusakambangan pada waktu yang berbeda. Dalam hal ini, seorang napi kasus perampokan, Kadarmono (46), warga Kelurahan Sekaran RT 03 RW 01, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, dilaporkan kabur dari Lapas Permisan sejak tanggal 19 Juni 2017 dan hingga kini belum bisa ditangkap kembali Kadarmono yang sedang menjalani masa asimilasi karena masa hukumannya tinggal empat tahun dari total hukuman 14 tahun penjara itu diyakini masih berada di Pulau Nusakambangan.

Hal itu disebabkan banyak warga Kampung Laut terutama yang rumahnya dekat dengan daerah Jongorasu, Pulau Nusakambangan, kehilangan barang dan bahan makanan. Selain itu, salah seorang pegawai Lapas Permisan bernama Septian mengalami luka akibat sabetan golok saat berusaha menangkap Kadarmono pada tanggal 3 Juli 2017.

Sementara pada hari Minggu (9/7), dua orang napi kasus pencurian dilaporkan kabur dari Lapas Besi dengan cara menjebok atap kamar mandi yang sudah tidak dipakai. Dua orang napi Lapas Besi yang kabur terdiri atas Agus Triyadi, alamat terakhir Jalan Stasiun RT 02 RW 03, Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Cilacap, dengan masa pidana 14 tahun dan empat tahun penjara serta yang akan bebas pada 24 Juli 2026, serta Hendra alias Hen, alamat terakhir Jorong Sebrang Piruko Timur, Kewalian Kota Baru, Kecamatan Kota Baru l, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, dengan masa pidana sembilan tahun dan 10 tahun penjara yang akan bebas pada 11 Juni 2030. (yps/ant)

Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu