Dairi - Kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, masih berlanjut hingga kini. Ribuan ton pupuk yang ada di gudang penyangga, tidak dapat dikeluarkan.
Inspeksi mendadak (sidak) Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu bulan lalu, ke beberapa gudang pupuk, dinilai hanya sebatas pencitraan.
Hal itu dikatakan pegiat anti korupsi di Kabupaten Dairi, Marulak Siahaan, Selasa 8 Oktober 2019 di Sidikalang.
Masyarakat butuh bukti. Jangan pencitraan. Sekarang tidak masa kampanye lagi
"Saat sidak, bupati bilang stok pupuk banyak. Jika memang demikian, mengapa sampai sekarang tidak dapat didistribusikan ke petani? Masyarakat butuh bukti. Jangan pencitraan. Sekarang tidak masa kampanye lagi," katanya.
Ditambahkan, dengan sidaknya bupati, petani berharap besar akan ada solusi atas kelangkaan pupuk. Ternyata, harapan itu tidak terwujud. Petani butuh pupuk, sekarang saat musim tanam.
"Bisa jadi bupati tidak memahami permasalahan. Seyogiyanya, jika benar pupuk di Dairi banyak, tidak menunggu sehari pupuk bisa disalurkan. Tinggal perintah saja. Bila membangkang, izin bisa dicabut," tandasnya.
Masih menurut Marulak, jika kendala penyaluran pupuk subsidi itu terhambat permasalahan realokasi, seharusnya instansi terkait jemput bola. "Anggaran biaya perjalanan dinas jangan digunakan untuk hal yang tidak urgen," katanya.
Sebagaimana diberitakan, pada Kamis 26 September 2019 lalu, Bupati Dairi sidak ke tiga gudang penyimpanan pupuk di Dairi. Hasil sidak, ditemukan 2.247 ton pupuk subsidi di ke tiga gudang itu.
"Perasaan kita campur-campur. Di satu sisi senang, karena stok pupuk tersedia. Pupuk sudah di Dairi. Namun juga galau, kenapa pupuk itu tidak tersalur," kata Eddy saat itu.
Dikatakan juga, Pemerintah Kabupaten Dairi akan koordinasi dengan semua pihak terkait, klarifikasi dan sinkronisasi data, agar pupuk subsidi itu secepatnya tersalur ke petani.
Sementara itu, informasi dihimpun, permohonan penambahan alokasi pupuk bersubsidi, oleh Pemerintah Kabupaten Dairi ke Kementerian Pertanian, hingga kini belum memperoleh jawaban.
"Belum turun SK Dirjen dari Kementerian Pertanian. Jadi belum bisa diambil distributor di gudang produsen," kata Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Dairi, Carlos Situmorang, yang juga Sekretaris Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida, melalui pesan WhatsApp, Senin 7 Oktober 2019.[]