PUPR Selesaikan Penataan Waduk Muara Nusa Dua Bali

Kementerian PUPR sejak 2017 melakukan rehabilitasi dan penataan kawasan Waduk Muara Nusa Dua di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
PUPR Selesaikan Penataan Waduk Muara Nusa Dua Bali. (Foto: dok. Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air sejak tahun 2017 melakukan rehabilitasi dan penataan kawasan Waduk Muara Nusa Dua di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Waduk Muara bisa dikembangkan pemanfaatannya sebagai ruang terbuka publik.

Mengutip Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Waduk Muara dapat difungsikan lebih optimal untuk menyediakan air baku PDAM Kabupaten Badung sebesar 500 liter/detik, artinya meningkat 200 liter/detik dari pasokan sebelumnya 300 liter/detik.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan waduk seluas 35 hektar berperan penting dalam memasok air baku pada kawasan pariwisata utama di Bali, seperti kawasan Kuta, Benoa, Nusa Dua dan sekitar Bandara I Ngurah Rai. Selain rehabilitasi waduk, Kementerian PUPR juga melakukan penataan kawasan sekitar waduk sehingga dapat dikembangkan menjadi ruang terbuka publik.

“Waduk Muara bisa dikembangkan pemanfaatannya sebagai ruang terbuka publik dengan fungsi wisata lokal dan fungsi lainnya, seperti untuk olahraga dayung,” kata Menteri Basuki.

Menteri Basuki memberikan arahan kepada Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Ditjen Sumber Daya Air Airlangga Mardjono untuk menabur benih ikan seperti nila di Waduk Muara, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk kegiatan memancing dan sebagai upaya pelestarian lingkungan.

Penataan dan rehabilitasi Waduk Muara dilaksanakan sejak 2017 hingga 2019 oleh kontraktor PT Wijaya Karya (Persero (Tbk)-PT Bahagia Bangun Nusa KSO dengan biaya APBN sebesar Rp 216,3 miliar (MYC).

Pekerjaan rehabilitasi meliputi perkuatan tanggul waduk, sludge drying area, pembangunan pneumatic crest gate pada groundsill, pneumatic crest gate saluran pengarah, trashrack saluran pengarah, dan pengerukan sendimen (normalisasi). Sementara untuk penataan kawasan dilakukan perbaikan jalan inspeksi, pembangunan gedung operasional, dan jembatan.

Kepala BBWS Bali-Penida Airlangga Mardjono mengatakan pengelolaan Waduk Muara Nusa Dua dibagi menjadi dua zona yakni pengendapan dan pemanfaatan. 

"Penyaringan sampah (trashrack) dan pengendapan sendimen yang dialirkan ke saluran pengarah untuk selanjutnya diangkut ke luar Waduk Muara. Sedangkan zona pemanfaatan adalah untuk sumber air baku," ucapnya.

Sebelum dilakukan rehabilitasi dan penataan, kondisi Waduk Muara dipenuhi sampah dan tampungan air terus menurun akibat sedimentasi. Pembersihan sampah terus dilakukan BBWS Bali-Penida dengan memobilisasi 10 rit truk sampah per hari. 

Pengendalian sedimen juga dilakukan agar tidak merusak kawasan mangrove di hilir waduk, memaksimalkan fungsi waduk sebagai pengendali banjir Tukad Badung dan sumber suplai utama Air Baku kawasan pariwisata modern, seperti Kuta, Nusa Dua, dan Tanjung Benoa yang dikelola oleh PDAM Kabupaten Badung. []

Berita terkait
PUPR Bangun 148 Jembatan Gantung pada 2020
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Jembatan Gantung yang memiliki banyak manfaat untuk masyarakat.
PUPR Bangun Jembatan Lengkung Pertama di Indonesia
Kementerian PUPR sedang membangun Jembatan Sei Alalak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Jembatan lengkung pertama yang dimiliki Indonesia.
PUPR Bangun Empat Jembatan Skema CSR di Kalsel
Kementerian PUPR melakukan pembangunan tiga overpass dan satu jembatan dengan menggunakan skema CSR di Kalsel.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina