Pungli Parkir, Satgas Saber Pungli Bergerak. Camat Mijen: Hoax

Terpisah Camat Mijen Gus Yen enggan berkomentar banyak terkait dugaan pungli yang menyeret namanya. Pun saat diklarifikasi soal dirinya sebagai koordinator parkir maupun ada tidaknya instruksi tarif parkir diluar ketentuan. “Hoax,” ucapnya singkat via WhatsApp (WA).
Denah lokasi sirkuit Mijen berikut lokasi parkir untuk kegiatan Trial Game Asphalt 2018 di Kota Semarang, Jawa Tengah. Ajang tersebut berbuntut masalah hukum lantaran ada dugaan pungli di penarikan uang parkir (ist)

Semarang (Tagar 16/4/2018) – Ajang Trial Game Asphalt 2018, 6-7 April lalu, di Sirkuit Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah berbuntut masalah hukum. Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Semarang menemukan indikasi adanya pungli di penarikan uang parkir kendaraan bermotor.

“Masih kami selidiki, kumpukan barang bukti dan keterangan saksi,” kata Ketua Satgas Saber Pungli Kota Semarang AKBP Enrico Silalahi kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (16/4).

Enrico menjelaskan, penanganan dugaan pungli penarikan parkir di Trial Game Asphalt seri pertama 2018 tersebut menindaklanjuti pengaduan masyarakat. “Pengaduan dalam bentuk tertulis ke kami, terus kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Jadi bukan OTT (operasi tangkap tangan),” ujar dia. Dalam pengaduan tersebut, masyarakat menyampaikan ada praktik penarikan uang parkir melebihi ketentuan.

Mengacu pasal 23 Perda 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang, tarif parkir kendaraan roda dua ditetapkan Rp 1.000 dan tarif roda empat sebesar Rp 2.000. Sementara masyarakat yang mengadu mengaku dipungut lima kali lipat ketentuan. “Di saat itu 6-7 april, kegiatan parkir di sana ditarik Rp 5.000 roda dua dan 10.000 roda empat,” kata Enrico yang juga Wakapolrestabes Semarang ini.

Hasil sementara pengumpulan bahan keterangan, lanjut dia, tim satgas mendapat informasi koordinator parkir adalah Camat Mijen, M Yenuarso. “Di sana kami temukan (keterangan), pak camat mengaku sebagai koordinator parkir. Dari pak camat ke pak lurah, kemudian lurah cari orang. Dia makai siapa, ini masih kami dalami,” tuturnya. Gus Yen, panggilan M Yenuarso, juga mengaku berhasil mengumpulkan uang parkir sebesar Rp 15.950.000.

“Uang habis untuk makan dan minum. Sedang diselidiki soal aliran uang yang ada. Jadi untuk camatnya, apakah terkait dengan masalah itu, masih dalam penyelidikan. Apakah ada perannya atau tidak, itu masih kami selidiki sesuai SOP yang ada dalam penarikan parkir,” beber Enrico.

Ia menambahkan jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur kuat tindak pidana maka Satgas Saber Pungli akan menaikkan status perkara ke penyidikan. Jika memang hanya mengarah pada maladministrasi maka tindaklanjut penanganan diserahkan ke Wali Kota Semarang selaku atasan Gus Yen.

“Dalam waktu dekat kami akan lakukan panggilan ke pihak-pihak terkait masalah ini untuk kami periksa,” imbuh Enrico.

Terpisah Camat Mijen Gus Yen enggan berkomentar banyak terkait dugaan pungli yang menyeret namanya. Pun saat diklarifikasi soal dirinya sebagai koordinator parkir maupun ada tidaknya instruksi tarif parkir diluar ketentuan. “Hoax,” ucapnya singkat via WhatsApp  (WA). (ags)  


Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.