Puluhan Sopir Angkudes Rembang Geruduk Dishub

Ada apa puluhan sopir di Rembang mendatangi kantor Dishub setempat?
Sopir angkudes di Rembang meminta Dishub setempat memberi kelonggaran soal batas usia angkutan yang dibolehkan operasional. (Foto: Tagar/Rendy Teguh Wibowo)

Rembang - Puluhan sopir yang tergabung di Paguyuban Trans Rembang mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Para sopir bus angkutan antarpedesaan (angkudes) wilayah timur Rembang untuk menuntut penambahan batas usia kendaraan yang diizinkan beroperasi menjadi 25 tahun lebih.

"Kami mengusahakan agar angkutan yang sudah tua-tua masih dibolehkan untuk berjalan," kata perwakilan Paguyuban Trans Rembang, Agus Triyono, Rabu, 4 Maret 2020. 

Pria asal Kecamatan Sluke itu mangaku sesuai peraturan pemerintah provinsi, usia kendaraan di atas 25 tahun tidak diperbolehkan untuk beroperasi. Padahal rata-rata kendaraan khususnya angkutan umum di Rembang usianya lebih dari aturan itu. Dengan kata lain, kendaraan yang digunakan para sopir mayoritas hasil produksi sebelum tahun 1995. 

"Yang di atas usia 25 tidak boleh mangkal atau berangkat. Padahal rata-rata angkutan di Rembang itu sudah tua-tua," tuturnya.

Agus membeberkan untuk penggantian armada sangat tidak memungkinkan. Pasalnya kendaraan angkudes di Rembang rata-rata milik perorangan, bukan perusahaan atau pemodal besar. "Lain dengan dulu, kalau dulu kan ada juragannya. Sekarang sudah tidak ada," ucap dia.

Yang di atas usia 25 tidak boleh mangkal atau berangkat. Padahal rata-rata angkutan di Rembang itu sudah tua-tua.

Pendapatan harian supir pun, kata Agus, sangat minim. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sangat pas, apalagi jika disuruh untuk membeli kendaraan baru. "Pendapatan sekarang semakin lama semakin menurun, gaji sopir angkutan sehari itu mentok Rp 45 ribu, untuk sehari-hari saja tidak cukup. Belum lagi anak sekolah, kalau tidak dibantu pemasukan dari usaha istri ya klenger (tidak bisa hidup)," katanya. 

Plt Kepala Dishub Rembang Daenuri mangatakan dirinya merasa prihatin atas keluh kesah para sopir angkutan yang memiliki kendaraan di atas 25 tahun. Namun hal itu sudah sesuai kebijakan pemerintah provinsi Jawa Tengah yang menetapkan usia kendaraan di atas 25 tahun tidak boleh operasional.

"Dulu aturan itu 15 tahun, kebijakan bapak gubernur telah diperpanjang menjadi 25 tahun," kata Daenuri. 

Pihaknya pun mengakui penghasilan para sopir sangat minim, bahkan penurunannya hingga 50-75 persen. Selain kondisi kendaraan yang sudah tua, para sopir angkutan juga bersaing dengan angkutan umum berbasis online.

"Mereka kalah sama ojek online dan angkutan yang lebih moderen. Sehingga pendapatan mereka pasti berkurang," tuturnya.

Menyikapi hal itu, pihaknya akan memberikan kelonggaran dua tahun sehingga batas usia kendaraan bisa menjadi 27 tahun. Syaratnya, kendaraan tersebut harus lolos uji fisik agar benar-benar dapat menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.

"Harus diuji fisik dulu, meskipun kendaraan tua biasanya kan masih bagus jika terawat. Jangan sampai ada rem blong, itu berbahaya," ujarnya.

Pemberian kelonggaran tersebut juga segera dikoordinasikan ke Bupati Rembang untuk bisa ditambah. "Kemungkinan nanti bapak bupati akan meloloskan tanpa menggunakan batasan tahun atau menjadi 30 tahun, itu semua kewenangan bupati," sebut dia. []

Baca juga: 

Berita terkait
Dipindahkan ke Pulogebang, Ratusan Sopir dan Mahasiswa Demo ke Balaikota
Mereka menggelar unjuk rasa menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mencabut surat edaran Kadishub DKI Jakarta tentang Pemindahan Operasional Bus.
Puluhan Sopir Angkutan Umum di Gowa Tes Urine
Satuan Narkoba Polres Gowa memeriksa urine seluruh sopir di terminal Cappa Bungaya, ini hasilnya.
Sopir di Jepara ini Lompat Saat Angkudesnya Terbakar
Sebuah mobil angkudes di Jepara terbakar. Sopir selamat lantaran melompat keluar sebelum api membesar.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.