Tegal - Mita 38 tahun, warga Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal tewas setelah motor yang ditumpangi tertabrak kereta api, di perlintasan kereta tak jauh dari rumahnya, Jumat 29 November 2019. Perempuan tersebut diketahui hendak pulang ke rumah usai bekerja.
"Korban meninggal di tempat setelah tertabrak KA Joglosemarkerto. Sepeda motornya hancur, tak berbentuk," kata Kapolsek Talang Iptu Subur Suharto Subur saat dikonfirmasi Tagar di lokasi kejadian.
Subur mengungkapkan kronologis kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB itu. Bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi G 6454 NF melintasi rel di perlintasan sebidang tanpa palang di desanya.
Informasi dari warga, korban saat itu baru pulang kerja mau pulang ke rumahnya.
Di saat bersamaan, melintas KA Joglosemarkerto dari arah Semarang menuju Purwokerto. "Diduga korban tidak mengetahui datangnya kereta sehingga langsung tertabrak. Di situ juga perlintasannya tidak memiliki palang pintu," ujar Subur.
Kondisi sepeda motor korban tampak hancur tak terbentuk usai dihantam kereta. Sementara jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit DKT Pagongan Markas Kodim 07/12 Tegal.
"Informasi dari warga, korban saat itu baru pulang kerja mau pulang ke rumahnya," imbuh Subur.
Sebelumnya, pada hari yang sama juga terjadi kecelakaan di perlintasan KA di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, sekitar pukul 07.30 WIB. Sebuah mobil Toyota Agya tertabrak KA Joglosemarkerto karena palang pintu tidak menutup sebelum kereta datang.
Dalam kecelakaan yang diduga disebabkan kelalaian petugas penjaga perlintasan itu, pengemudi mobil beserta dua penumpangnya selamat. Mereka sempat keluar dari mobil sebelum kereta menabrak. []
Baca juga:
- Kereta Api Tabrak Agya di Tegal, 3 Penumpang Selamat
- 45 Nyawa di Tegal Melayang di Perlintasan Kereta Api
- Ujung Konflik Emak-emak di Tegal vs PT KAI