Pukuli Suami Keponakan, ASN Siantar Dilaporkan ke Polisi

EH, 38 tahun, seorang ASN di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Muhammad Afandi menunjukkan surat laporan polisi kepada wartawan, Senin 26 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan).

Pematangsiantar - EH, 38 tahun, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dilaporkan ke polisi pada Minggu, 25 Oktober 2020. Dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap warga.

Korbannya adalah Muhammad Afandi, 24 tahun, warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kepada wartawan, Afandi menuturkan peristiwa itu terjadi di Jalan Bakung, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Tepatnya di kediaman EH.

Kata Afandi, EH ikut campur dalam persoalan rumah tangganya yang sudah dia bina selama setahun.

"Ada cekcok sedikit aku sama istriku, Bang. Terus aku mau jenguk anakku yang masih tiga minggu di sana," ungkapnya, Senin, 26 Oktober 2020.

Setelah masuk ke dalam rumah, kata Afandi, EH secara membabi buta melakukan pemukulan kepada dirinya.

Akibat pemukulan itu, Afandi mengaku mengalami luka lebam di bagian leher belakang, kaki, dan kening. Diketahui, istri Afandi merupakan keponakan EH.

Ya, betul di kantor kami. Beliau staf biasa. Kalau untuk kasusnya saya belum tau pastinya kronologisnya

"Masalah keluarganya ini. Suami istri lagi cekcok, dan si istri pergi ke tempat pamannya. Waktu kejadian langsung diamankan warga setempat," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar, Ajun Komisaris Polisi Edi Sukamto.

Edi menyebut status EH kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah kami proses, perkaranya lanjut. Ada sedikit goresan luka pada tubuh korban," ujarnya.

Untuk proses hukum, Edi menambahkan, EH dijerat Pasal 352 KUHPidana. "Dia merupakan pegawai negeri sipil di Kantor Camat Siantar Barat. Masih kami periksa sampai saat ini," pungkasnya.

Camat Siantar Barat Arri Sembiring membenarkan EH merupakan anak buahnya. "Ya, betul di kantor kami. Beliau staf biasa. Kalau untuk kasusnya saya belum tau pastinya kronologisnya, Bang," ucapnya saat dihubungi.

Arri menambahkan, selama pandemi, EH sudah jarang nampak bertugas di kantor. "Setelah covid ini kan mulai piket, sesekali dia datang. Kadang hadir kadang nggak. Jarang aku ketemu sama dia," ujarnya.[]

Berita terkait
Jelang Hari Sumpah Pemuda, AMPS Imbau Jaga Toleransi Siantar
Aliansi Masyarakat Peduli Siantar (AMPS) turun ke jalan untuk menyampaikan beberapa sikap soal kemajemukan yang ada di Kota Pematangsiantar.
Sule Siap Nikahi Nathalie Holscher, Adik Lina Zubaedah Merespon
Rencana pernikahan Sule dengan Nathalie Holscher kian santer, membuat adik Lina Zubaedah, Ariani, merespon.
Kampanye Kotak Kosong Dipidana? Ini Kata KPU Siantar
Ketua KPU Pematangsiantar Daniel Sibarani menguraikan, masyarakat berhak memilih dan mensosialisasikan kolom kosong di Pilkada 2020.