Puan Maharani Tegaskan DPR Tetap Produktif di Masa Pandemi

Puan Maharani menegaskan lembaga legislatif akan tetap berkomitmen tinggi menjalankan tugas konstitusionalnya meski dalam situasi pandemi Covid-19.
Ketua DPR Puan Maharani menyinggung di kemerdekaan RI ke-75 apakah rakyat sudah dapat keinginannya. (foto: Wowkeren.com).

Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan lembaga legislatif akan tetap berkomitmen tinggi menjalankan tugas konstitusionalnya meski dalam situasi pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Puan pada masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021. Menurutnya, tugas anggota DPR harus dilaksanakan melalui tata kelola berdemokrasi yang semakin maju dan berkeadaban.

Dalam menjalankan fungsi legislasi untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, DPR RI tetap berkomitmen tinggi untuk membahas RUU secara transparan.

“Terbuka terhadap masukan publik, menyerap aspirasi masyarakat, serta dilaksanakan dengan memenuhi tata kelola pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Puan, saat saat membuka masa persidangan II tahun sidang 2020-2021, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 9 November 2020.

DPR juga akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021 sebagai acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan RUU oleh DPR dengan Pemerintah.

Baca juga: DPR Apresiasi Menteri Retno dalam Tangani WNI di Luar Negeri

Adapun pada Masa Persidangan II ini, DPR RI memiliki sejumlah agenda strategis dalam pelaksanaan fungsi legislasi. Yaitu penyelesaian pembahasan sejumlah RUU pada Pembicaraan Tingkat I, antara lain RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dengan Negara-Negara EFTA).

“DPR juga akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021 sebagai acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan RUU oleh DPR dengan Pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR dan Pemerintah maupun DPD,” ujarnya.

Puan menuturkan, jumlah Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 agar memperhatikan evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020. Sehingga daftar RUU Prioritas Tahun 2021 telah memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi, serta juga telah mempertimbangkan mekanisme pembahasan dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Beda Pendapat Puan Maharani dan Megawati soal Peran Remaja

Puan juga menyampaikan bahwa DPR RI terus mengawasi peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Implementasi dari UU Cipta Kerja, masih membutuhkan peraturan pelaksanaan yang membutuhkan atensi dari seluruh Komisi DPR RI yang terkait. Ini merupakan kesempatan untuk memberikan kejelasan manfaat UU Cipta Kerja bagi rakyat,” kata Puan.

“Sekaligus memastikan bahwa UU Cipta Kerja dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, memajukan Indonesia, dan membangun kekuatan nasional di bidang perekonomian,” tutur Puan. []

Berita terkait
Bidik Ida Fauziyah, Deddy Corbuzier Ditantang Undang Puan Maharani
Deddy Corbuzier yang tadinya membidik Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, justru warganet menginginkan Ketua DPR Puan Maharani.
Iwan Fals Tanggapi Cekcok Puan Maharani Vs Nikita Mirzani
Iwan Fals komentari perseteruan Nikita Mirzani dengan Tim Puan Maharani soal mikrofon mati.
Kronologi Nikita Mirzani Dipolisikan Sindir Puan Maharani
Nikita Mirzani memberikan kritik kepada Ketua DPR Puan Maharani yang diduga mematikan mikrofon politikus lain saat rapat paripurna DPR.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.