Puan ke Jokowi: Skema Kantor Setelah Tertib PSBB Apa?

Ketua DPR Puan Maharani mendorong Pemerintahan Jokowi memberikan skema pasti setelah kantor dan perusahaan tertib aturan PSBB.
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) (kanan) (Foto: Istimewa)

Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mendorong Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memberikan skema pasti setelah kantor dan perusahaan di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tertib menerapkan aturan dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Harus memberikan informasi bagaimana langkah-langkah selanjutnya setelah perusahaan-perusahaan diwajibkan menghentikan aktivitas normalnya akibat kebijakan PSBB di Jabodetabek dan wilayah lainnya," kata Puan dalam keterangannya memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat 1 Mei 2020.

Perhatian yang besar pada nasib para buruh agar bisa bekerja dengan tenang, terjamin hak-haknya serta mendapat upah yang layak.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan informasi dari pemerintah tentang tahapan menuju aktivitas normal orang bekerja dan berusaha sangat penting untuk menyusun langkah-langkah bagi kepastian berusaha yang terkait dengan nasib para buruh.

"DPR selalu memberikan perhatian yang besar pada nasib para buruh agar bisa bekerja dengan tenang, terjamin hak-haknya serta mendapat upah yang layak," ujarnya. 

Menurut dia, saat ini DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sangat terkait dengan nasib para Buruh dan RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah.

Namun, dia melihat sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenagakerjaan yang ada di dalam RUU Cipta Kerja belum optimal, apalagi di tengah situasi semua pihak sedang fokus pada penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 saat ini.

"Karena itu Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas permintaan Pimpinan DPR telah menghentikan pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja sehingga DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya," ujarnya.

Puan mengaku DPR ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh.

Dalam kesempatan ini Puan juga mengucapkan selamat Hari Buruh kepada semua pekerja yang menjadi elemen penting penggerak roda perekonomian negara.

Namun, kata dia, di hari yang sangat bersejarah dan penting bagi perjalanan nasib para pekerja ini, kita sedang menghadapi pandemi Covid-19.

"Karena itu, mari kita merayakan Hari Buruh tahun ini dengan berpedoman pada protokol kesehatan pandemi COVID-19 tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh," tutur dia.

Berita terkait
Arahan Jokowi Terkait Perencanaan Pembangunan 2021
Dalam Musrenbangnas 2020 secara virtual Presiden Joko Widodo memberikan arahan terkait perencanaan pembangunan 2021
Jokowi Siapkan Mitigasi Imbas Corona di Tenaga Kerja
Presiden Jokowi telah menyiapkan enam cara untuk mengatasi dampak virus corona Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan.
Imbas WFH, Wishnutama Prediksi Pariwisata Ramai 2021
Menparekraf Wishnutama optimis bakal ada lonjakan sektor parawisata di Indonesia pada 2021 imbas dari WFH wabah corona.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.