Puan Dukung Polri Tindak Tegas Pinjaman Online Ilegal

Ketua DPR RI Puan Maharani memberi dukungan kepada jajaran Polri yang tegas memberantas praktik-praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani. (Foto: Tagar/DPR)

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani memberi dukungan kepada jajaran Polri yang tegas memberantas praktik-praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Puan meminta agar praktik pinjaman yang sangat merugikan masyarakat ini ditumpas hingga ke akar-akarnya.

“Saya mengapresiasi langkah Kapolri dan jajarannya untuk memberantas pinjaman online ilegal yang selama ini telah menyusahkan masyarakat. Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi,” ucap Puan dalam keterangan, Senin, 18 Oktober 2021.

Ia mengatakan, penindakan hukum dari kejahatan pinjol ilegal harus menjerat sampai kepada pemilik atau pemodalnya, sekalipun yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA). 


Dengan adanya UU PDP nanti, pelaku pinjol ilegal yang menyalahgunakan data pribadi warga akan diganjar hukuman lagi sehingga hukumannya semakin berlipat.


“Penindakan jangan sampai terhenti sampai di operator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya. Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik, dan bukan tidak mungkin mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru,” ujarnya.

Selain itu, ia mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetop sementara izin pinjol baru untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital ini.

Puan juga mengajak pemerintah untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) demi mencegah penyalahgunaan data pribadi warga dan menguhukum pelakunya lebih berat lagi. Sebab, selama ini pelaku pinjol ilegal hanya dijerat dengan KUHP, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.

“Dengan adanya UU PDP nanti, pelaku pinjol ilegal yang menyalahgunakan data pribadi warga akan diganjar hukuman lagi, sehingga hukumannya semakin berlipat,” ucapnya.

Puan juga mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan literasi digital dan literasi keuangan ke masyarakat dalam rangka pencegahan dari jeratan utang dari praktik pinjol, baik yang ilegal maupun tidak. 

“Kalau pencegahan dan penindakan bisa berjalan bersamaan, masyarakat akan semakin terlindungi dari jeratan lintah darat digital ini,” ujarnya. [] 

Berita terkait
Naik Drastis! Kekayaan Puan Maharani Capai 17,9 Miliar
Ketua DPR RI Puan Maharani, alami kenaikan harta kekayaan secara drastis pada tahun 2020 atau selama pandemi Covid-19. Berikut ulasannya.
Puan Maharani Ingin Calon Panglima TNI Dapat Lindungi Rakyat
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap calon Panglima TNI baru adalah yang terbaik untuk melindungi rakyat dan pulik diminta untuk bersabar menunggu.
Puan Maharani Dukung Indonesia sebagai Pusat Vaksin Global
Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung upaya pemerintah melobi WHO untuk menjadikan Indonesia sebagai Pusat Vaksin Global agar dapat mamfaatnya.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.