PTPN II Okupasi 300 Hektare Lahan di Deli Serdang

PTPN II kembali melakukan pembersihan lahan seluas 150 hektare di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Seorang warga saat menghalangi alat berat PTPN II ketika membersihkan lahan di Dusun Tanjung Pama, Desa Namorube, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin 18 November 2019. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Binjai - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II kembali melakukan pembersihan lahan (okupasi) seluas 150 hektare di Dusun Tanjung Pama, Desa Namorube, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin 18 November 2019.

Koordinator Humas PTPN II Sutan Panjaitan mengatakan, luas seluruh areal lahan yang tercatat di dalam sertifikat nomor 55 mencapai 594,76 hektare.

"Kita menarget akan membersihkan 300 hektare lahan yang masuk dalam sertifikat HGU nomor 55," kata Sutan.

Humas PTPN IIKoordinator Humas PTPN II, Sutan Panjaitan bersama Kasubbag Humas Polrestabes Medan di lokasi pembersihan lahan. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Sutan menambahkan, sebelum melakukan pembersihan lahan, perusahaan milik negara tersebut telah memberitahukan kepada masyarakat penggarap, untuk meninggalkan lahan. HGU itu sendiri berlaku hingga tahun 2028.

Tadi kita lihat ada warga yang mencoba menghalau. Tapi sudah kembali berlangsung tanpa ada perlawanan

"Kita juga sudah menawarkan tali asih pengganti tanaman masyarakat yang terkena pembersihan," jelasnya.

Kasubbag Humas Polrestabes Medan, Kompol Edward N Saragih mengatakan, mereka menerjunkan 1.062 polisi dan 125 personel TNI untuk membantu PTPN II membersihkan lahan.

Sejauh ini, kata Edward situasi pembersihan lahan masih kondusif, walau ada masyarakat yang melakukan penghalauan.

"Tadi kita lihat ada warga yang mencoba menghalau. Tapi sudah kembali berlangsung tanpa ada perlawanan," tambahnya.

Pihak kepolisian, lanjutnya akan terus memantau pembersihan lahan yang dilakukan PTPN II hingga selesai. []

Berita terkait
Mafia Tanah Incar Eks HGU PTPN II Sumut
Pakar Hukum Pidana Unika Santo Thomas Medan, mengungkap keterlibatan mafia tanah untuk menguasai lahan eks HGU PTPN II.
PTPN II Diduga Okupasi Tanah Warga di Deli Serdang
PTPN II diduga melakukan okupasi terhadap tanah atau lahan kavelingan di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Polda Sumut Minta Lahan, PTPN II Serahkan 30 Hektare
Polda Sumatera Utara meminta lahan PTPN II menjadi milik mereka seluas 60 hektare.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.