PT Pupuk Iskandar Muda Khianati Masyarakat Aceh

Forum Pemuda Dewantara (FORPEMDA) menilai, PT Pupuk Iskandar Muda telah mengkhianati masyarakat Dewantara Aceh, terkait dengan pelelangan limbah.
Kilang PT Pupuk Iskandar Muda. (Foto: Tagar/Agam Khalilullah)

Lhokseumawe – Forum Pemuda Dewantara (FORPEMDA) menilai, PT Pupuk Iskandar Muda telah mengkhianati masyarakat, terkait dengan pelelangan limbah scrap eks PT. Asean Aceh Fertilizer (AAF).

Sekretaris Forum Pemuda Dewantara Teuku Rahmat Akbar mengatakan, pada tanggal 25 September 2019, pihaknya telah melakukan audiensi dengan sekretaris perusahaan tersebut, mengenai permintaan hibah limbah itu agar diberikan kepada masyarakat.

“Namun seiring berjalannya waktu, informasi yang kami dapatkan, limbah tersebut sudah dilelang dan dimenangkan oleh PT. Kirana Saiyo Perkasa. Perusahaan itu berdomisili di Bekasi,” ujar Rahmat.

Rahmat menambahkan, dalam audiensi tersebut, Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Iskandar Muda juga merespon agar menunda proses lelang limbah scrap eks PT AAF, sebelum adanya keputusan dengan permintaan kepada masyarakat Dewantara.

Namun nyatanya manajemen PT Pupuk Iskandar Muda telah mengkhianati kesepakatan tersebut, pihaknya sangat kecewa atas sikap perusahaan, tanpa adanya tindak lanjut perihal itu.

“Ini murni pembohongan dan melukai hati masyarakat Dewantara, padahal perusahaan itu terletak di Kecamatan Dewantara. Padahal kami sudah menyurati mereka, untuk menunda pelelangan sebelum ada perhatian khusus terhadap masyarakat,” tutur Rahmat.

Pihaknya mendesak PT Pupuk Iskandar Muda agar menunda segala aktivitas pengerjaan limbah scrap, maupun lainnya yang ada di lingkungan eks PT AAF sesuai dengan hasil kesepakatan bersama manajemen perusahaan.

Ini murni pembohongan dan melukai hati masyarakat Dewantara, padahal perusahaan itu terletak di Kecamatan Dewantara. Padahal kami sudah menyurati mereka, untuk menunda pelelangan sebelum ada perhatian khusus terhadap masyarakat.

Pihaknya juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), agar melakukan investigasi proyek vital itu, karena banyak kejanggalan yang terjadi terkait pengalihan aset eks PT AAF kepada PT PIM.

“Apabila permintaan ini tidak di sahuti oleh manajemen PT PIM, kami pihak FORPEMDA akan melakukan segala upaya untuk menghentikan pekerjaan tersebut, akibat pembohongan yang telah disepakati dan di tanda tangani oleh Sekretaris Perusahaan ,”kata Rahmat.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas PT Pupuk Iskandar Muda Nasrun, tidak bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut, namun Tagar juga telah mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp, namun hingga berita ini tayang tidak direspon. []

Baca juga: 

Berita terkait
Warga Aceh Kembali Hirup Bau Amonia PT PIM
Sebagian warga sekitar perusahaan PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) matanya mulai perih akibat amonia.
Hampir Seminggu Warga Aceh Hirup Bau Amonia PT PIM
Masyarakat Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, sudah empat hari menghirup bau amonia dari PT Pupuk Iskandar Muda.
Rentetan Peristiwa Kebocoran Amonia PT PIM di Aceh
Akibat seringnya terjadi kebocoran Amonia, masyarakat resah dengan hadirnya perusahaan PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Aceh Utara, Aceh.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.