PT Gruti Sebut Tak Akan Tebang Kayu di Hutan Dairi

Gunung Raya Utama Timber Industries disebut tidak akan menebang kayu di wilayah konsesi mereka di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Manager Humas PT Gruti Henry Aritonang dikonfirmasi di Sidikalang, Senin, 10 Agustus 2020 (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Dairi - PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) disebut tidak akan menebang kayu di wilayah konsesi mereka di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Pasalnya, hutan yang bisa diambil kayunya tinggal sedikit. Dari sekitar 8.850 hektare konsesi di Dairi, mayoritas hutan itu telah dirusak dan dikuasai masyarakat.

Hal itu dikatakan Manajer Humas PT Gruti, Henry Aritonang di Sidikalang, Senin, 10 Agustus 2020.

“Untuk apalah kami menurunkan alat berat kalau hanya tinggal dua ribu hektare. Rugi dong kami. Kan ceritanya ke bisnis juga ini. Bekerja tiga bulan selesai. Untuk apa. Tapi kalau ada lima ribu hektare, kami turunkan alat berat,” kata Henry.

Menurut dia, PT Gruti tidak akan mengambil kayu yang masih ada di konsesi sekitar dua ribu hektare tersebut. Hutan itu direncanakan akan dijadikan hutan wisata. Kayu yang ada dibiarkan tetap berada di sana.

“Rencana kami, itu akan kami buat hutan wisata. Rencana ya. Tergantung pemerintah pusat. Kalau mereka izinkan kami buat hutan wisata, kami buat,” katanya.

Henry menambahkan, kegiatan PT Gruti ke depan di Kabupaten Dairi adalah mereboisasi lahan yang telah dirusak masyarakat. Saat ini tengah dilakukan sosialisasi ke masyarakat, mengajak masyarakat untuk bekerja sama.

Dari lima desa yang berada di konsesi PT Gruti, masyarakat Desa Sileuh-leuh Parsaoran, Kecamatan Sumbul, telah menyepakati bekerja sama dengan PT Gruti. Penandatanganan nota kesepahaman sedang dalam proses.

Sekitar 200 hektare lahan di wilayah itu akan direboisasi PT Gruti dengan menanam kopi maupun aren. Masyarakat yang butuh modal akan dibantu namun dengan syarat hasil tanaman dijual ke PT Gruti.

“Ada lahan, tidak ada uang. Kami kasi bantuan. Tapi dengan catatan hasilnya dijual sama kami. Itu kerja samanya. Tapi kalau tak mau dia, kami menanam, kami memelihara,” kata dia.

Sementara empat desa lain, Barisan Nauli, Pargambiran, dan Desa Perjuangan di Kecamatan Sumbul, serta Desa Parbuluan VI di Kecamatan Parbuluan, masih tahap sosialisasi dan penjajakan kerja sama dengan masyarakat.

Tidak boleh ada izin konsesi di sana. Seharusnya mereka mengeluarkan itu

“Rencana menanam, merehabilitasi lahan yang sudah dirusak oleh masyarakat. Rencana kami, menanam kayu atau tanaman yang menghasilkan bagi perusahaan. Mekanismenya, operasional kan perusahaan. Masyarakat sekitar pasti kami berdayakan. Sesuai dengan fungsi masing-masing. Kan nggak bisa semua kami tampung seratus persen,” tukasnya.

Baca juga: 

Henry memastikan tidak ada pengusiran masyarakat dari lahan yang diusahai masyarakat dimaksud, kendati lahan tersebut berada dalam izin konsesi PT Gruti.

“Masyarakat sudah merusak hutan. Kami jumpai masyarakat. Ini masih mau diusahai apa tidak. Kalau nggak ada yang mengusahai, biar diusahai perusahaan. Toh areal kami itu. Izinnya PT Gruti. Jika ada masyarakat yang mengusahai, kami tinggalkan. Silakan kelola. Nggak disentuh. Nggak ada pengusiran-pengusiran di sini. Tapi ingat, bukan milik nenek moyangnya itu. Tanah pemerintah itu,” kata Henry.

Ditanya adanya informasi bahwa sebagian konsesi PT Gruti berada di wilayah hutan lindung di Kabupaten Dairi, Henry membantah. “Nggak ada itu. Hutan lindung yang mana,” katanya.

Demikian halnya dengan informasi bahwa PT Gruti telah memulai aktivitas penebangan kayu di kawasan hutan Desa Parbuluan II, Henry juga membantah.

Hutan DairiAlat berat yang diduga milik PT Gruti, telah beroperasi di kawasan hutan Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi (Foto: Tagar/Facebook Rinaldi Hutajulu)

“Kami sama sekali belum beraktivitas di Dairi. Penanaman rencana baru mulai minggu depan. Penebangan tidak ada. Kalau ada alat berat beroperasi di situ, silakan ditangkap,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebagian kawasan hutan lindung di Kabupaten Dairi, disebut masuk dalam konsesi PT Gruti. Karenanya, DPRD Sumatera Utara meminta agar izin (SK) PT Gruti diaddendum.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, Kamis, 30 Juli 2020. Zeira menyebut bahwa pihaknya telah merekomendasi addendum tersebut, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Gruti dan instansi terkait beberapa waktu lalu.

“Yang kami lihat dari hasil pemetaan wilayah dari foto digital, wilayah konsesi mereka itu ada sebagian masuk Areal Penggunaan Lain (APL), ada masuk juga kawasan hutan lindung. Harus diadendum. Termasuk juga APL. Tidak boleh ada izin konsesi di sana. Seharusnya mereka mengeluarkan itu. Kami sudah rekomendasikan itu. Katanya, lagi dalam proses,” kata Zeira.

Rinaldi Hutajulu, aktivis dari Sumatera Forest menyebut, PT Gruti telah mulai beroperasi di Kabupaten Dairi. Ia mengunggah di akun Facebooknya, video alat berat yang disebut milik PT Gruti yang tengah beroperasi.

“Sudah beroperasi. Di Parbuluan IV. Mau main kian di Parbuluan II. Karena demo terus, maka di Parbuluan IV (beroperasi). Sudah di RDP kan itu. Kan baru turun juga DPRD Sumatera Utara ke lapangan,” katanya.

Data dipaparkan Rinaldi, izin PT Gruti sesuai Keputusan Menteri Kehutanan pada 14 Oktober 2005, luasnya 116.920 hektare meliputi lokasi di Kabupaten Dairi, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Mandailing Natal, dan Nias Selatan.[]

Berita terkait
Lutung Jawa Tewas Mengenaskan di Hutan Malang
Profauna Indonesia mendorong kepolisian mengusut kasus ditemukannya satwa dilindungi tewas dengan mengenaskan hanya tersisa kepala dan kulit saja.
Menikmati Spring-Autum di Hutan Pinus Maros
Kabupaten Maros memiliki banyak tempat wisata yang menarik, selain air terjun Bantimurung, ternyata Maros juga memiliki wisata hutan Pinus.
Kesunyian Hutan Wisata Mangrove di Rembang
Dana sudah terlanjur habis untuk perbaikan jeti, pandemi covid mendera. Nasib kesunyian harus dilakoni hutan wisata mangrove di Rembang.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.