PSI Tegaskan Akan Tolak Perda Syariah dan Injil Lewat Parlemen

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan menolak peraturan daerah syariah ataupun injil di parlemen.
Politisi sekaligus bakal calon legislatif DPR RI Dapil Jabar 1 (Kota Bandung dan Cimahi) dari PSI, Donny A. Wiguna (kiri) menegaskan PSI memang akan menolak perda agama baik itu syariah ataupun Injil dan agama lainnya. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung, (Tagar 21/11/2018) - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan menolak peraturan daerah syariah ataupun injil di parlemen. Penolakan PSI karena perda syariah ataupun injil dinilai sangat diskriminatif dan cenderung anti toleransi.  

"Kami menolak karena perda syariah dan injil karena sangat diskriminatif dan intoleransi, dan ini sejalan dengan visi misi PSI yang prinsipnya memang anti korupsi, anti intoleransi, dan diskriminatif," tutur Politisi sekaligus bakal calon legislatif DPR RI Dapil Jabar 1, Kota Bandung dan Cimahi dari PSI, Donny A. Wiguna, Bandung, Rabu (21/11).

Selain alasan tersebut, penolakan PSI dikarenakan peraturan-peraturan daerah baik itu syariah ataupun injil. Dibuat karena ada kepentingan individu dan kelompok tertentu yang dinilai akan merugikan kelompok lain.

"Kita menolak karena banyak perda-perda syariah ataupun injil berdampak pada banyaknya gereja yang ditutup di beberapa wilayah di Indonesia. Patung-patung yang ditutupi kain karena dianggap melanggar agama (Islam) bahkan di Kota Padang semua wanita diwajibkan menggunakan hijab tidak terkecuali wanita non muslim," katanya.

Donny mengatakan, PSI bukan berarti partai anti perda syariah ataupu injil tetapi PSI anti aturan yang diskriminatif saja. Bagaimana PSI dinilai sebagai partai anti Tuhan karena alasan tegas menolak perda syariah dan injil ini.

"PSI sebagian anggotanya terdiri dari kumpulan orang NU tulen yang semangatnya sama menolak perda syariah atau injil, tetapi bukannya kami anti perda agama ya," jelasnya.

Daripada membuat perda-perda syariah dan injil, alangkah baiknya peraturan yang dikeluarkan lebih banyak yang bermanfaat yang sifatnya universal (tidak bersifat agama). 

Seperti peraturan daerah soal larangan minuman keras atau pelacuran dan hal-hal yang memang dilarang oleh semua agama, dan perda tersebut tentu akan didukung penuh oleh PSI.

"Daripada membuat perda syariah dan injil (yang agama-agama) lebih baik membuat perda larangan pelacuran dan hal buruknya. Kita tidak setuju karena kita berpegang pada menurut UU Pasal 27 bahwa hukum nasional itu harus dipatuhi semua orang tanpa terkecuali, dengan adanya aturan syariah dan injil itu sangat mendiskriminatif dna tidak adil bagi yang lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat, Oleh Soleh menanggapi soal sikap penolakan PSI terhadap perda syariah dan injil. Hal itu merupakan sikap yang salah, dan dinilai PSI telah gagal paham terhadap Pancasila dan UUD 1945.

"Aneh PSI ini, kok menolak perda syariah dan injil, apa dia paham UU 1945 yang menempatkan agama dalam posisi paling penting," tegasnya.

Menurut Oleh Soleh, peraturan daerah syariah ataupun injil mengatur kehidupan masyarakat agar bisa sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku (agama), dan perda syariah tidak melanggar UUD 1945 karena kembali lagi agama menjadi landasan penting dalam UUD 1945.

"Ingat, Indonesia itu berbasiskan Ketuhanan yang Maha Esa, dan mayoritas warganya beragama Islam. Sehingga wajar apabila banyak perda syariah terbit untuk mengatur masyarakatnya," pungkasnya. []

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.