PSI Ajukan Hak Interpelasi Soal Balapan Mobil Listrik

Anggota PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan alasan pihaknya menginginkan adanya hak interpelasi soal balapan mobil listrik.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (Foto: Tagar/Azzahrah)

Jakarta - Terbitnya Instruksi Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 yang mencantumkan penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E pada Juni 2022 mengundang sejumlah reaksi dari masyarakat

Termasuk fraksi-fraksi di Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang sudah menyatakan menolak pelaksanaan program tersebut. Belakangan ini salah satu partai di DPRD, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga sudah menyatakan niatnya untuk melakukan interpelasi.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, alasan pihaknya menginginkan adanya hak interpelasi karena saat ini kondisi perekonomian masyarakat sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.


PSI meminta Pemprov DKI membentuk tim yang serius mengupayakan segala langkah hukum untuk mengembalikan uang commitment fee Formula E yang telah dibayarkan sebesar Rp 560 miliar beserta bunganya.


Politikus PSI itu merujuk kepada rencana Gubernur Anies Baswedan agar Formula E digelar pada Juni 2022. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Menurut Anggara, pada studi kelayakan soal keuntungan penyelenggaraan Formula E, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro mengklaim total keuntungan selama 5 tahun sebesar Rp 3,12 triliun. Angka itu terdiri dari pendapatan finansial Jakpro sebesar RP 544 miliar dan dampak ekonomi Rp 2,58 triliun.

"PSI akan menggulirkan hak interpelasi DPRD DKI Jakarta terhadap kegiatan Formula E. Ribuan rakyat hidup susah akibat pandemi, tidak etis rasanya menghambur-hamburkan uang triliunan rupiah untuk acara balap mobil," ujar Anggara dalam konferensi pers virtual, Kamis, 12 Agustus 2021.

Anggara menuturkan, BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara Formula E mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp 767,4 miliar untuk pelaksanaan Formula E 2020, namun anggaran tersebut belum dicairkan karena acara batal terlaksana. 

Dalam rapat pembahasan anggaran nanti, Anggara menyebut PSI akan menolak pengajuan PMD untuk acara Formula E dari PT Jakpro di APBD-P 2021 maupun APBD 2022.

"PSI meminta Pemprov DKI membentuk tim yang serius mengupayakan segala langkah hukum untuk mengembalikan uang commitment fee Formula E yang telah dibayarkan sebesar Rp 560 miliar beserta bunganya," ujar Anggara.

Dapat lihat, Fraksi PSI beranggotakan delapan orang. Sementara, syarat mengajukan hak interpelasi paling sedikit digulirkan 15 anggota dewan dan harus lebih dari satu fraksi. Artinya, PSI mesti melobi fraksi partai lain untuk mewujudkan keinginan mereka. 

(Azzahrah Dzakiyah Nur Azizah)

Berita terkait
PSI Gelar Program Rice Box untuk Bantu Rakyat Saat PPKM
PSI menginstruksikan seluruh pengurus dan kader menggencarkan Program Rice Box PSI untuk membantu rakyat pada penerapan perpanjangan PPKM.
Saran Menko Polhukam Mahfud MD untuk Para Kader PSI
negara demokrasi yang konstitusional harus memiliki lembaga perwakilan atau parlemen, dan parlemen yang baik itu harus diisi oleh partai politik.
PSI Sesalkan Eks Napi Korupsi Jadi Komisaris BUMN
Jubir PSI Ariyo Bimmo menyayangkan mantan terpidama korupsi Emir Moeis diangkat sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.