PSBB Total Jakarta, Kabupaten Bekasi Berlakukan PSBM

Sebagai respons terhadap pemberlakuan PSBB Total di Jakarta, Pemkab Bekasi, Jabar, berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)
Sekda Kabupaten Bekasi, H Uju, bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi hadiri rapat virtual bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dan para kepala daerah se-Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi), di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, 14 September 2020 (Foto: bekasikab.go.id).

Kabupaten Bekasi - Respons kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memberlakukan PSBB Total mulai 14 September 2020, Pemprov Jawa Barat akan memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi). Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat virtual bersama para kepala daerah Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) pada Senin, 14 September 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, H Uju, usai menghadiri rapat virtual di Command Center Diskominfosantik, mengatakan kebijakan PSBM tidak jauh berbeda dengan PSBB proporsional yang saat ini sedang diberlakukan, hanya saja lebih terfokus pada pengetatan di desa atau kecamatan yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19.

“Jadi hanya zona-zona tertentu saja yang kita batasi, tidak seluruhnya sama. Dari 180 desa, 7 kelurahan, 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi itu ‘kan variatif,” kata Uju.

Dalam rapat evaluasi PSBB Bodebek tersebut juga disampaikan, hingga minggu kedua September 2020, status Kabupaten Bekasi masih belum keluar dari zona merah (level risiko tinggi). Saat ini ada 4 daerah di Jawa Barat yang berstatus zona risiko tinggi, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Cimahi.

Terkait kondisi terkini Covid-19 Kabupaten Bekasi, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, dr Alamsyah, mengatakan setelah tidak ada tambahan kasus baru dalam dua hari terakhir, pada Senin, 14 September 2020, kembali ada penambahan kasus baru yang berasal dari kontak erat klaster industri.

“Per hari ini ada penambahan kasus baru yang berasal dari hasil testing dari kontak erat cluster industri. Khusus untuk karyawan sendiri, masih ada penambahan satu dua, tapi untuk saat ini kasus cluster perusahaan sudah dapat dikendalikan,” kata dr Alamsyah, usai menghadiri rapat virtual di Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Pihaknya juga menyebutkan, untuk penanganan kasus terkonfirmasi, dari 49 rumah sakit rujukan Covid-19 dengan kapasitas 272 tempat tidur, saat ini terisi antara 60-65 persen.

Sementara itu data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, Senin, 14 September 2020, pukul 11.00 WIB, tercatat ada tambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 23. Pasien sembuh bertambah 11. Jumlah positif aktif sebanyak 127, 47 dirawat di rumah sakit, 80 isolasi mandiri. Jumlah kontak erat 377, pasien suspek 228, probable 2 dan meninggal dunia 48. Total terkonfirmasi positif sebanyak 1.417, dari jumlah tersebut 1.242 sembuh (bekasikab.go.id). []

Berita terkait
PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi Karena Virus Corona
Gugus Tugas Covid-19 Jabar dorong Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di daerah yang angka kasus Covid-19 masih tinggi
Tiga ASN di Pemkab Bekasi Terpapar Virus Corona
Pemkab Bekasi, Jabar, akan mengetatkan pelaksanaan protokol kesehatan setelah tiga ASN di lingkungan Pemkab Bekasi terpapar virus corona
Pemkab Bekasi, Jangan Kucilkan Pasien Virus Corona
Klaster baru virus corona (Covid-19) terdeteksi di kawasan industri, terutama di pabrik LG Electronics MM2100 Cikarang Barat, Kab Bekasi, Jabar
0
Presiden Biden Tiba di Eropa untuk KTT G7 Bahas Ukraina dan Ekonomi
KTT negara-negara G-7 dengan para pemimpin negara-negara sekutu AS bahas sikap mereka terhadap Rusia dan ekonomi dunia yang melemah