PSBB, PT KAI Siapkan KLB Buat Penumpang Dikecualikan

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Didiek Hartantyo mengatakan pihaknya hanya mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) selama PSBB.
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat/foc)

Jakarta - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Didiek Hartantyo mengatakan pihaknya hanya mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) khusus calon penumpang kereta api jarak jauh selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Calon penumpang yang menggunakan KLB pun, kata dia bukan penumpang yang bertujuan untuk mudik. Melainkan, penumpang dengan keperluan perjalanan dinas, pengusaha dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang ke Tanah Air dari luar negeri atau repatriasi.

“Kami siap membantu perjalanan bagi teman-teman yang berdinas, menjalankan bisnis, bagi tenaga kesehatan dan bagi teman-teman yang melakukan repatriasi perjalanan dari luar negeri yang bersangkutan,” ucap Didiek Hartantyo seperti dikutip Tagar dari covid19.go.id, Jumat, 22 Mei 2020.

Tak hanya itu, mereka juga wajib memenuhi syarat wajib sebelum membeli tiket kereta api yang selama PSBB hanya dilayani di counter resmi PT KAI di stasiun besar tertentu.

Persyaratan wajib calon penumpang di antaranya menunjukkan dokumen perjalanan meliputi surat keterangan sehat hasil rapid test/swab test resmi, surat tugas atau dinas resmi dari instansi terkait atau perusahaan, dan kartu identitas seperti KTP, SIM, Pasport, dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah semua terpenuhi, calon penumpang pun wajib memenuhi protokol khusus KAI ketika di stasiun, yang berlaku pula untuk calon penumpang Kereta Api Rel Listrik (KRL) atau Commuterline Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Hal tersebut, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Pemenhub) Nomor 18 Tahun 2020, Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 Kementerian Perhubungan, dan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pertama, penumpang harus lolos uji temperatur tubuh melalui alat pengukur suhu tubuh oleh petugas di pintu masuk stasiun

“Kita cek temperaturnya pakai alat. Kalau yang bersangkutan suhunya tinggi 38 atau di atasnya, itu akan ada penanganan di ruang isolasi stasiun,” tuturnya.

Kemudian calon penumpang KRL wajib memakai masker, menjaga jarak sesuai yang dianjurkan dengan tanda pada tiap gerbong, baik di kursi maupun berdiri. Adapun selama PSBB, jumlah penumpang tiap gerbong KRL juga dibatasi maksimal hanya 60 orang.

“Apabila melebihi, maka petugas kami akan mengatur agar naik ke gerbong atau kereta selanjutnya,” kata dia.

Selain itu, PT KAI juga memberikan pelayanan khusus sesuai protokol kesehatan untuk memastikan kenyamanan dan sterilisasi baik di dalam kereta maupun di tiap stasiun dengan memberikan fasilitas cuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan dan menyemprot cairan disinfektan pada tiap gerbong dan sarana prasarana yang lain secara berkala.

Di tiap-tiap stasiun, pihaknya selalu menyiagakan petugas gabungan seperti dari Gugus Tugas Pusat dan Daerah, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri dan dari PT KAI untuk memberikan pelayanan dan menciptakan rasa aman bagi para calon penumpang.

Kendati PT KAI memberlakukan aturan sesuai protokol kesehatan, namun pihaknya tetap menganjurkan agar masyarakat dapat mematuhi aturan PSBB dari pemerintah, sehingga penyebaran virus corona atau Covid-19 dapat dicegah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar memenuhi (anjuran) PSBB yang pertama Stay Safe di rumah. Kalau memang perlu bepergian, maka hanya yang benar-benar memerlukan atau harus bepergian,” tuturnya. []

Berita terkait
PT KAI Jember Belum Buka Perjalanan Kereta Api
PT KAI Jember belum menindaklanjuti Kemenhub untuk membuka kembali operasional moda transportasi antar kota dan Provinsi, termasuk kereta api.
PT KAI Batalkan Semua Perjalanan KA Jarak Jauh
PT Kereta Api Indonesia ( Persero) resmi tutup perjalanan jarak jauh, 401 jadwal perjalanan kereta dibatalkan pasca larangan mudik dari pemerintah
Pemerintah Larang Mudik, PT KAI Refund Tiket 100%
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan pengembalian uang tanpa potongan kepada pemudik lebaran yang membatalkan perjalanan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.