PSBB Gowa Dinilai Berdampak Besar untuk Makassar

Gubernur Sulsel menilai PSBB di Gowa akan memberikan dampak yang besar bagi Kota Makassar.
Pemeriksaan di perbatasan Gowa-Makassar saat penerapan PSBB di Kabupaten Gowa, Senin 4 Mei 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, mulai Senin 4 Mei 2020 telah diterapkan sebagai langkah penanganan penyebaran Covid-19. Dengan penerapan PSBB di Kabupaten Gowa, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menilai hal tersebut akan memberikan dampak yang besar bagi Kota Makassar.

"Yang pasti kita berharap dengan ketegasan yang diambil oleh Gowa ini, pasti dampaknya ke Makassar juga besar," kata Gubernur Sulsel, Senin 4 Mei 2020.

Langkah PSBB Kabupaten Gowa tersebut, mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan menyediakan Sembako dan kebutuhan lainnya.

Yang pasti kita berharap dengan ketegasan yang diambil oleh Gowa ini, pasti dampaknya ke Makassar juga besar.

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah berharap PSBB Gowa dapat memutus mata rantai penularan Covid-19 di Sulsel pada umumnya.

"Mudah-mudahan saja logistiknya cukup selama isolasi wilayah ini dilakukan, sehingga bisa memutus rantai penularan. Mudah-mudahan bisa berhasil," harapnya.

Sejumlah jalan penghubung antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, saat ini telah ditutup oleh petugas gabungan, sehingga arus lalu lintas yang menuju Kabupaten Gowa mengalami kepadatan. []

Berita terkait
PSBB Tangsel Hari 17 Tak Ada Pemeriksaan dan Sanksi
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ke 17 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak terlihat pemeriksaan di beberapa check point.
Evaluasi PSBB, Jokowi Ingin Penerapannya Maksimal
Presiden Jokowi menegaskan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dilakukan secara maksimal agar bisa berjalan efektif.
Kesepakatan 5 Kepala Daerah di Jabar Jelang PSBB
Pada pertemuan lima kepala daerah ini disepakati mengenai pelaksanaan PSBB yang akan dilaksanakan pada Rabu 6 Mei 2020
0
Setahun Bekerja Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 22 Triliun
Mahfud MD, mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah seluas 22,3 juta hektar atau senilai Rp 22 triliun setelah setahun bekerja