Makassar - Pemerintah Kota Makassar resmi mengajukan permohonan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah menangani penyebaran Covid-19 di Makassar. Perpanjangan PSBB tersebut diajukan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang selanjutnya disampaikan ke Kementerian Kesehatan RI.
PSBB di Makassar belum didukung penuh kesadaran warga kota. Sepertinya PSBB bukan untuk kepentingan warga kota keseluruhan.
Pengamat Pemerintahan Andi Luhur Prianto mengatakan sejak awal memang PSBB penuh keraguan. Kondisi tata pemerintahan dan juga dinamika masyarakat kota yang tidak cukup hanya sekedar PSBB, untuk membatasi pergerakan warga kota.
“PSBB di Makassar belum didukung penuh kesadaran warga kota. Sepertinya PSBB bukan untuk kepentingan warga kota keseluruhan. Belum efektif, tapi jauh lebih karena telah dilakukan. Akhirnya kira bisa saling menilai tingkat solidaritas bersama dalam hidup ber-kota,” ujar pengamat dari Universitas Muhammadiyah ini, Rabu, 6 Mei 2020.
Luhur menilai, disisi lain pelaksanaan PSBB juga tidak di dukung pengorganisasian tata pemerintahan yang baik. Kesatuan komando dalam tim gugus dan organisasi pemerintah kota belum terjadi. Masih ada “gerakan tambahan” di internal Pemkot, seperti yang masih terjadi di tim gugus.
“Tindakan tegas, terutama pada para pelaku usaha yang melanggar, baru terjadi di akhir-akhir masa PSBB. Carut marut data administrasi penerima bantuan, juga membuat delivery layanan dan bantuan bencana sering salah sasaran,” jelas Luhur.
Ia menambahakan, kondisi eksisting sekarang, Makassar sudah masuk salah satu kota besar episentrum penyebaran wabah, di luar Jakarta meski telah diterapkan PSBB, entah bagaimana jika PSBB tidak dilakukan.
“Untuk kelanjutan PSBB tahap dua, sangat tergantung komitmen dan kesiapan pemerintah daerah. Tanpa komitmen dan dukungan total semua pihak, PSBB hanya menjadi arena pertunjukan pelanggaran aturan,” jelasnya. []