PSBB Berakhir, Perbatasan Makassar-Maros Diperketat

Untuk menekan sebaran virus Corona di masa akhir PSBB, petugas gabungan yang berada di perbatasan Makassar-Maros memperketat pemeriksaan.
Petugas melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang akan melewati perbatasan menuju Kota Makassar dari Kabupaten Maros. (Foto: Tagar/Aan Febrinsyah)

Makassar - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Makassar memasuki hari ke-12, artinya tersisa dua hari PSBB Makassar akan segera berakhir. Untuk tetap menekan sebaran virus Corona di masa akhir PSBB, petugas gabungan yang berada di perbatasan Makassar-Maros memperketat pemeriksaan.

“Salah satu perbatasan yang ramai dilalui oleh pengendara adalah batas Kota Makassar dan Kabupaten Maros. Tidak satupun pengendara bisa lolos dari pemeriksaan petugas baik untuk dilakukan pemeriksaan suhu tubuh maupun pemeriksaan kartu tanda penduduk bagi pengendara yang berboncengan,” kata Camat Biringkanayya Andi Syahrum Makkuradde.

Syahrum menambahkan, petugas posko yang bertugas tidak boleh lengah dan memastikan semua pengendara yang akan masuk ke Kota Makassar mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama masa PSBB.

Salah satu perbatasan yang ramai dilalui oleh pengendara adalah batas Kota Makassar dan Kabupaten Maros.

“Petugas memeriksa identitas para pengendara khususnya yang berboncengan. Hal ini untuk memastikan antara pengendara dan orang yang diboncengnya memiliki alamat yang sama,” jelasnya.

Terpisah Pejabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menyebut selama penerapan PSBB di Makassar laju penyebaran virus corona bisa ditekan. Makassar mencatat tren positif pada penurunan kasus dan juga angka kesembuhan di ibu kota Sulawesi Selatan (Sulsel) ini.

"Dari data kami sebelum PSBB dan setelah PSBB terjadi penurunan kasus Corona di Makassar, sebelum penerapan PSBB di Makassar, pertumbuhan kasus positif Corona di Makassar sebesar 71,29 persen. Sementara selama masa PSBB, pertumbuhan kasus positif Corona turun menjadi 28,7 persen," jelas Iqbal. []

Berita terkait
Gubernur Sulsel Evaluasi PSBB di Makassar
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah masih meninjau dan mengevaluasi penerapan PSBB di Kota Makassar.
Rapid Test, Karyawan Bandara Makassar Positif Corona
Tiga dari 61 jumlah karyawan PT. Angkasa Pura I Makassar yang mengikuti rapid test dinyatakan positif Covid-19
Pemkot Makassar Pertimbangkan Kelanjutan PSBB
Pemerintah Kota Makassar akan meminta pertimbangan ke Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah terkait kelanjutan PSBB