Provinsi Papua Benahi Data NIK Penerima Bansos

KPK menemukan ada 1,5 juta penerima Bansos di Papua tidak punya NIK. Karenanya, Pemprov Papua terus melakukan pembenahan data kependudukan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua, Iskandar Rahman. (Foto: Tagar/Paul Manahara Tambunan)

Jayapura – Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua terus benahi data penerima bantuan sosial (Bansos) di wilayahnya. Menyusul temuan 1,5 juta penerima Bansos yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan lalu.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Papua, Iskandar Rahman mengakui hasil pengecekan menemukan adanya penerima bantuan yang tidak punya NIK di 28 kabupaten dan satu kota di Papua. 

Padahal NIK merupakan syarat utama untuk memverifikasi setiap penerima bantuan tersebut. "Kenyataan memang banyak penerima bantuan seperti beras untuk masyarakat miskin atau raskin dan Program Keluarga Harapan tidak memiliki NIK. Mereka hanya menggunakan seperti nomor peserta penerima bantuan," kata dia saat ditemui Tagar di Kota Jayapura, Senin, 18 November 2019.

Tanpa NIK maka sangat rawan terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan.

Menyikapi hal itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada di daerah untuk mendata kembali penerima bantuan tersebut. 

"Ini penting agar bantuan yang disalurkan pemerintah pusat seperti raskin dan Program Keluarga Harapan tepat sasaran. Tanpa NIK maka sangat rawan terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan," jelasnya.

Menurut Iskandar, banyaknya warga yang belum memiliki NIK dikarenakan perekaman e-KTP di Provinsi Papua masih rendah. Sementara ini, hanya Kabupaten Jayapura yang mencapai 100 persen dalam perekaman KTP elektronik.

Jumlah penduduk yang ditargetkan wajib ikut perekaman e-KTP di Papua sebanyak 4.283.376 jiwa. Namun hingga akhir Oktober 2019, baru 1.503.197 jiwa atau 45.23 persen warga yang telah melakukan perekaman KTP elektronik.

Rendahnya perekaman KTP elektronik karena berbagai faktor. Seperti minimnya sarana dan prasarana, kurangnya kesadaran warga tentang pentingnya data kependudukan dan adanya penolakan dari banyak warga. 

"Misalnya, sebagaian dari mereka menganggap perekaman e-KTP bertentangan dengan injil, sebagian lagi berseberangan dengan NKRI," terang dia. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal menyatakan penerimaan hibah atau bantuan berdasarkan data yang tidak akurat merupakan suatu bentuk tindak pidana khusus. Temuan data tersebut pun menjadi catatan penting bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

“Bantuan dana dikucurkan sesuai dengan permintaan dan harapan lewat acuan daerah itu sendiri. Jangan sampai tidak sampai sasaran, dan itu menjadi catatan bagi kepolisian untuk proses penyelidikan. Bagaimana sinergitas memantau dan menyelidiki bantuan tersebut termasuk dana desa,” ucap Kamal. []

Baca lainnya:

Berita terkait
Lagu Islam Berkumandang di Acara Katolik Papua
Para wanita berbusana muslimah menabuh rebana, mengiringi lagu bernuansa Islam dengan pesan keberagaman. Ini terjadi di acara Katolik di Papua.
Puluhan Pelajar Papua Pindah ke Semarang
Puluhan pelajar asal Papua memutuskan untuk kembali ke Jawa Tengah. Mereka sebelumnya balik ke kampung ketika terjadi kerusuhan di Papua.
Selamatkan Alam Papua lewat Pendekatan Budaya
Penyelamatan lingkungan hidup dengan pendekatan budaya solusi tepat dalam mengatasi kerusakan alam di tanah Papua selama ini.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi