Tangerang - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang mempersilahkan umat Islam melaksanakan ibadah Salat Idul adha di masjid, mushola, maupun di lapangan. Namun, tetap menerapkan protokol Covid-19.
Mari kita sama-sama patuh dengan ketentuan itu, yaitu pakai masker dan jaga jarak.
Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang Badri Hasun mengatakan, untuk pelaksanaan Salat Idul Adha sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
"Sudah ada surat edaran dari Walikota Tangerang, dan Menteri Agama RI. Intinya Umat Islam boleh melaksanakan Salat Hari Raya Idul Adha di masjid, mushola, lapangan maupun lainnya.Tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan," ucap Badri Hasun, Jumat, 10 Juli 2020, seperti diberitakan redaksi24.
Ia mengatakan, sudah mengimbau seluruh pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) seluruh Kota Tangerang dan panitia penyelenggara salat Idul Adha agar mematuhi surat edaran Wali Kota Tangerang.
"Mari kita sama-sama patuh dengan ketentuan itu, yaitu pakai masker dan jaga jarak. Kami ingin semua masyarakat, terutama wara muslim agar menjalankan ibadah Salat Idul Adha dengan baik, demi untuk kesehatan kita semua," ucapnya.[]