Jakarta - Aturan protokol kesehatan untuk menjalani new normal corona telah diterapkan di tempat-tempat tertentu, di antaranya pasar, mal, dan Kereta Rel Listrik (KRL) sekaligus stasiun. Selain itu, ada pula protokol kesehatan yang dibuat khusus untuk pengemudi dan penumpang ojek online atau ojol.
Lihat infografis lain:
Berita terkait