Bandung - Wakil Sekretaris Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani meminta warga Jawa Barat tidak takut mengikuti tes masif Covid-19 baik itu melalui rapid diagnostic test (RDT) mapun polymerase chain reaction (PCR). Karena pelaksanaan tes dijamin sudah memenuhi standar atau prosedur yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan RI.
"Saya meminta warga Jabar untuk tidak takut mengikuti tes masif Covid-19. Karena tujuan dari tes masif adalah mencegah penyebaran Covid-19, mendapatkan peta persebaran Covid-19 yang komprehensif, membatasi ruang gerak SARS-CoV-2, melacak kontak terpapar Covid-19, dan mendeteksi keberadaan virus," tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar di Bandung, Senin, 8 Juni 2020.
1. Selalu Menjaga Kebersihan Setiap Tindakan
Menurut Berli dalam pedoman pencegahan pengendalian Covid-19, bagian strategi pencegahan dan pengendalian infeksi berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang disusun Kementerian Kesehatan sudah diatur secara rinci apa saja yang mesti dilakukan tenaga kesehatan (nakes). Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran apalagi ketakutan warga dalam melaksanakan tes Covid-19.
Pertama, tenaga kesehatan harus menerapkan 5 momen kebersihan tangan sebelum menyentuh pasien, sebelum melakukan prosedur kebersihan atau aseptik, setelah berisiko terpajan cairan tubuh, setelah bersentuhan dengan pasien, dan setelah bersentuhan dengan lingkungan pasien.
"Momen kebersihan tangan itu pun berlaku saat pelaksanaan tes. Termasuk untuk menjaga sterilitas sarung tangan petugas. Sebelum dan setelah melakukan prosedur, selalu dilakukan sterilisasi dengan cairan antiseptik, seperti alkohol 70 persen atau sanitizer berbasis alkohol," kata Berli.
2. APD Disesuaikan dengan Resiko Penularan
Selain itu, Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan tenaga kesehatan saat pelaksanaan tes masif pun disesuaikan dengan potensi penularan. Seperti penggunaan APD level 1 hanya untuk pelaksanaan rapid diagnostic test. Sedangkan penggunaan APD level 2 digunakan tenaga kesehatan untuk pelaksanaan tes yang sangat berpotensi lebih besar terpapar Covid-19, seperti pada pelaksanaan tes menggunakan metode PCR.
"APD yang disediakan setiap kegiatan tes masif disesuaikan dengan jumlah tenaga yang bertugas. APD terstandar minimal Level 1 untuk yang melakukan rapid test, sedangkan untuk yang melakukan tes swab minimal Level 2. Cara pemakaian dan pelepasan pun harus sesuai dengan pedoman yang ada," jelas dia.
3. Protokol Ketat untuk Kebersihan Alat dan Lingkungan Tes
Disamping itu, setelah pelaksanaan tes, pembersihan lingkungan, serta sterilisasi linen dan peralatan perawatan pasien pun akan dilakukan. Semua permukaan lingkungan akan dilap dengan air dan deterjen, serta disinfektan seperti hipoklorit atau etanol.
"Ada sejumlah kriteria yang mesti dipenuhi nakes (tenaga kesehatan) untuk melaksanakan tes masif. Tidak semua nakes dapat mengambil spesimen. Hanya nakes yang sudah terlatih sesuai bidangnya yang bisa terlibat dalam pelaksanaan tes masih," tegas Berli.
Tidak hanya tenaga kesehatan tambah dia, seluruh petugas saat melakukan tes Covid-19 pun dipastikan harus terlatih dan menguasai bidangnya. Seperti petugas yang harus mengambil sampel harus sesingkat mungkin, dan tanpa ada kontak fisik dengan yang diperiksa.
Kemudian, memastikan bahwa pengambilan spesimen, pengepakan spesimen, pengiriman spesimen, tata kelola rapid test antibodi dan rapid test antigen, serta konfirmasi laboratorium tes masif di Jabar berjalan sesuai dengan pedoman dari Kemenkes RI. []