Makassar - Polrestabes Makassar kembali membongkar jaringan prostitusi online di Makassar, Sulawesi Selatan. Kali ini, bisnis di aplikasi media sosial Michat tersebut, melibatkan anak dibawah umur yang masih berstatus siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kasus ini terbongkar setelah keluarga dari salah satu korban mencurigai gerak-gerik dari kawanan muncikari di hotel, di bilangan Jalan Cendrawasih. Kemudian, keluarga korban mendatangi muncikari dan mendapati korban tengah dijajakan ke pria hidung belang.
Dijanjikan bayaran jutaan rupiah.
"Muncikari sempat diamuk keluarga korban dan massa. Karena geram dengan aksinya itu. Tapi beruntung anggota cepat ke lokasi kejadian, menggagalkan hal tersebut dan mengamankan jaringan prostitusi online itu," kata Katua Tim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif Muda, Rabu 3 Februari 2021.
Arif menjelaskan, korban masih berstatus sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar. Dia dijajakan oleh beberapa pria yang berperan sebagai Muncikari di aplikasi media sosial MiChat.
"Muncikari mencari pria hidung belang di aplikasi MiChat. Kemudian, berkomunikasi dan setelah setuju dengan harganya, maka diarahkan ke hotel," tambahnya.
Sekali kencan dengan pria hidung belang, Muncikari mendapatkan uang jutaan rupiah. Uang tersebut juga akan dibagikan kepada korban.
"Dijanjikan bayaran jutaan rupiah," jelas Iptu Arif Muda.
Dalam kasus prostitusi ini, sebanyak tujuh pelaku kawanan muncikari diamankan, diantaranya empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan. Mereka sementara ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Mariso.
"Kasus prostitusi online ini telah ditangani kepolisian. Muncikari bersama korban masih dalam pemeriksaan,"tegasnya. []