Proses Hukum dan Upaya Damai Dewan Penganiaya Polisi

Polrestabes Medan profesional menangani kasus penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring.
Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan profesional menangani kasus penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring dan rekannya terhadap dua personel Polri. Meski ada perdamaian, pidana tetap lanjut.

Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko menegaskan itu kepada Tagar, ketika ditemui di kantornya, Jalan HM Said, Kota Medan, Jumat, 24 Juli 2020.

"Kami melakukan penyidikan dengan profesional. Silakan mereka berdamai, penyidikan tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan. Tindak pidana tidak akan hilang," tegas Riko.

Riko menyampaikan, dalam kasus penganiayaan itu penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka. Dua berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kami meminta dua orang berstatus DPO itu mau menyerahkan diri

Delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sudah dilakukan penahanan, terdiri dari tujuh lelaki dan satu perempuan.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami meminta dua orang berstatus DPO itu mau menyerahkan diri," terangnya.

Riko sebelumnya menyebut telah mengamankan 17 orang atas kasus penganiayaan dua orang polisi yang bertugas di Mapolda Sumatera Utara itu.

Kiki Handoko Sembiring adalah anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat terhadap dua personel Polri di lokasi hiburan malam di Medan, Minggu, 19 Juli 2020. Dia juga kini sudah ditahan.

Korban penganiayaan adalah Bripka Karingga Ginting dari Brimob Kompi 4 Yon C dan Brika Mario, personel Direktorat Lalu Lintas. Keduanya mengalami luka serius dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. []

Berita terkait
Anggota DPRD Sumut Penganiaya Polisi Ditahan
Polrestabes Medan menetapkan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap dua personel Polri.
Kasus Anggota DPRD Sumut, Kapolda: Tak Ada Intervensi
Kepala Polda Sumut menegaskan tidak ada pihak luar yang melakukan intervensi terhadap penanganan kasus anggota DPRD Sumut
Anggota DPRD Sumut Penganiaya Polisi dari Fraksi PDIP
Fraksi PDIP DPRD Sumut masih mempelajari duduk masalah keributan anggota dewan dengan dua petugas kepolisian di lokasi hiburan malam di Medan
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.