Profil Napoleon Bonaparte, Gegara Djoko Tjandra

Siapa Napoleon Bonaparte yang dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam pelarian buron kasus Bank Bali, Djoko Tjandra?
Irjen Pol Napoleon yang dalam skandal Djoko Tjandra. (foto: Reqnews).

Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis resmi mencopot Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Ia terbukti terlibat dalam skandal pelarian buron kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang keluar masuk Indonesia. 

Kasus itu mencuat pertama kali saat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan ada aparat yang telah mengeluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra, namun ia tak menyebut institusinya. Selanjutnya Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan lebih detail soal surat jalan tersebut diterbitkan oleh Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo.

"Surat Jalan untuk Joko Chandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo. Dalam surat jalan tersebut Joko Chandra disebutkan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.

Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri karena memilik peran dalam hilangnya nama Djoko Tjandra dalam red notice Interpol. 

Dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal 17 Juli 202 Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Profil Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte 

Napoleon Bonaparte lahir 26 November 1965. Ia adalah seorang perwira tinggi Polri dari lulusan Akpol 1988. Ia sudah berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

Keterlibatannya dalam hilangnya nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Interpol dibenarkan oleh Kepala Biro Peneranagan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono yang mengatakan jenderal bintang dua itu diduga melanggar kode etik.

Padahal, Napoleon merupakan salah satu dari 13 perwira tinggi polri yang mendapat kenaikan pangkat dari brigadir jenderal menjadi inspektur jenderal pada Februari 2020 lalu.

Napoleon sebelumnya pernah menjabat Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri. Lulusan Akpol 1988 ini juga sempat betugas sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan.

Tak hanya itu, Napoleon Bonaparte pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Reskrim Polda DIY, Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Kabag Bindik Dit Akademik Akpol.

Riwayat Jabatan

  1. Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel (2006)
  2. Wadir Reskrim Polda Sumsel (2008)
  3. Dir Reskrim Polda DIY (2009)
  4. Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2011)
  5. Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri (2012)
  6. Kabag Bindik Dit Akademik Akpol (2015)
  7. Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri (2016)
  8. Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri (2017)
  9. Kadiv Hubinter Polri (2020)
  10. Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri (2020). []

Baca juga: 

Berita terkait
Derita Tiga Jenderal Dicopot Gegara Djoko Tjandra
Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencopot tiga jenderal polisi atas kasus pelarian buron kasus Bank Bali Djoko Tjandra.
Profil Sapardi Djoko Damono, Sang Penyair Legendaris
Penyair senior Sapardi Djoko Damono meninggal dunia dalam usia 80 tahun.
Profil Anita Kolopaking, Advokat Pembela Djoko Tjandra
Karena membela buron Djoko Tjandra, nama Anita Kolopaking menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir ini
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"