Profil Maaher At-Thuwailibi, Pemilik Nama Asli Soni Eranata

Maaher merupakan seorang pendakwah asal Medan, Sumatera Utara dan memiliki nama asli Soni Eranata.
Maaher At-Thuwailibi. (Foto: Tagar/Twitter/@ustadzmaaher_)

Jakarta - Ustaz Maaher At-Thuwailibi menjadi perbincangan setelah ucapannya dengan aktris Nikita Mirzani viral. Maaher merasa komentar Nikita soal kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak sopan.

Maaher merespons Nikita melalui sebuah video, yang diunggah pada akun twitter pribadinya, @ustadzmaaher_.

"Saya Maaher At-Thuwailibi mengimbau kepada saudari Nikita Mirzani yang telah menghina, menyudutkan, merendahkan imam besar kami, Alhabib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dengan sebutan tukang obat," ucap Ustaz Maaher, Kamis, 12 November 2020.

Kepadamu hei babi betina lonte oplosan penjual selangkanga, saya himbau dalam kurung waktu 1 kali 24 jam.

Profil Maaher At-Thuwailibi

Maaher merupakan seorang pendakwah asal Medan, Sumatera Utara dan memiliki nama asli Soni Eranata. Meski sibuk berdakwah, Maaher masih tetap aktif bermain media sosial. Tak sedikit yang ia bagikan momen kegiatannya dengan kerap mengunggah video-video dakwahnya.

Sosok Maaher juga diketahui cukup dekat dengan sosok Ustaz Abdul Somad, yang juga kerap berceramah di ruang publik seperti dirinya. Keakraban mereka terlihat saat keduanya berbagi panggung saat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Sumatera Utara.

Pada tahun 2017, Maaher dalam sebuah ceramahnya menyatakan negara Indonesia merupakan negara thagut, di mana pemerintah bagian dari musuh Islam. Hal itu diwujudkan dengan adanya Undang-Undang Ormas yang digunakan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Islam (HTI).

Maaher juga dengan keras menyebut UU Ormas akan digunakan pemerintah untuk membubarkan gerakan Islam lainnya. Untuk itu, menurutnya UU Ormas tersebut harusnya dilawan oleh kelompok Islam.

Maaher sempat menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh aktivis Permadi Arya alias Abu Janda atas tuduhan menyebarkannya ancaman pembunuhan di media sosial. 

Maaher marah besar kepada Nikita hingga menyebutnya sebagai pelacur. Ia juga yang mendengungkan ancaman akan mengepung rumah Nikita dengan 800 laskar pembela ulama. Ancaman tersebut dilontarkan Maaher jika Nikita tidak melakukan permintaan maaf kepada publik.

Bahkan, Maaher juga diduga menghina Habib Luthfi bin Yahya dalam sebuah cuitannya di Twitter. Pada postingan sekitar Agustus 2020 itu Maaher menuliskan kalimat bernada ejekan kepada Habib Luthfi.

"Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyainya banser ini ya," tulisnya pada Agustus lalu.

Kendati demikian, Maaher malah dikecam oleh netizen karena terdapat kata-kata hinaan dalam video tersebut yang menyebut Nikita Mirzani sebagai lonte.

"Kepadamu hei babi betina lonte oplosan penjual selangkanga, saya himbau dalam kurung waktu 1 kali 24 jam, kau tidak melakukan permintaan maaf kepada publik secara terbuka. Saya dan 800 orang pembela orang akan mengepung rumahmu," kecamnya.

Salah satu akun @pawang_l mengomentari ucapan yang seharusnya tidak lontarkan sebagai tokoh agama. Lantaran Nabi Muhammad pun masih bersikap baik kepada musuhnya.

"Assalamuallaikum pak ustadz mohon maaf mau tanya, bukankah nabi Muhammad merupakan suri tauladan yang baik? Bukankah kita semua umat muslim dianjurkan meniru sifat-sifat beliau (Nabi Muhammad)? Yang saya tahu nabi itu penuh kasih dan sayang bahkan kepada musuhnya sekaligus," katanya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Profil Sutinah Suhardi, Cakada Perempuan Pertama di Mamuju
Berikut profil lengkap calon kepala daerah Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat Hj Siti Sutinah Suhardi
Profil Henry Yosodiningrat, Desak Polisi Usut Kasus Rizieq Shihab
Henry Yosodiningrat dikenal sebagai pengacara dan politisi PDIP hingga pernah menjadi anggota DPR RI.
Profil Singkat Empat Personel Girlband K-Pop Aespa
Berikut Tagar rangkumkan profil dan biodata singkat para personel girlband Aespa, besutan agensi SM Entertainment.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.