Profil Kevin Wu, Sosok yang Bikin Roy Suryo Terancam Masuk Penjara Karena Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Nama Kevin Wu mendadak menjadi sorotan usai melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ujaran kebencian.
Kevin Wu. (Foto: Tagar/Gramediaacademy)

TAGAR.id, Jakarta - Nama Kevin Wu mendadak menjadi sorotan usai melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ujaran kebencian meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi. Terbaru, Roy sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Roy Suryo diduga melanggar Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. 

Roy Suryo melalui akun twitter-nya diduga telah menyebarkan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA kepada agama Buddha.


Siapa Kevin Wu?

Kevin Wu saat ini merupakan Ketua Umum DPP Dharmapala Nusantara, sebuah organisasi perkumpulam Buddhis yang didirikan pada Jumat, 19 Maret 2021. Kevin Wu juga dikenal sebagai penulis dan pengusaha muda yang enerjik dan dinamis.

Dikutip dari https://www.gramediaacademy.com, perusahaan Kevin Wu saat ini bergerak di bidang logistik, properti, dan konsultan manajemen.

Dia juga aktif sebagai pembicara publik di bidang motivasi, kepemimpinan, team-work, public speaking, dan manajemen.

Sebagai penulis yang inspiratif, Kevin Wu sudah menghasilkan tiga buku yaitu Quality Implementation, Everything is Possible, dan Berubah atau Punah.

Ratusan artikelnya pernah dimuat di majalah Marketing, Gatra, Bisnis Indonesia, The Business Coach, Excellent, Vivanews.com, Kompasiana, dan lain-lain.

Kevin yang juga aktif dalam bidang keorganisasian ini sekarang menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia dan Ketua Kompartemen HIPMI Jaya.

Beberapa waktu lalu, Kevin Kevin Wu menegaskan tak akan mengurungkan niat melaporkan Roy Suryo meski ia sudah mengklarifikasi dan meminta maaf.

Kevin Wu mengapresiasi permintaan maaf Roy Suryo atas kontroversi cuitan tersebut.

Namun Kevin menganggap permintaan maaf bukan menjadi fokus tuntutannya. Ia menilai permintaan maaf Roy hanya sebatas bentuk itikad baik atas polemik ini.

Kevin Wu menyebut pelaporannya bukan semata-mata untuk kepentingan umat Buddha, melainkan agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih saling menghormati dan tidak menjadikan simbol agama sebagai bahan ejekan.

"Jadi laporan saya nanti bukan hanya untuk kepentingan umat Budha. Sebab kalau dibiarkan akan bahaya, terlebih menjelang tahun depan itu tahun politik, janganlah lagi kita menggunakan politik identitas agama," kata Kevin.

Roy Suryo belum ditahan pihak Polda Metro Jaya meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa mirip Jokowi. Aparat sendiri masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan Jumat, 22 Juli 2022.

"Jadi, masalah penahanannya nanti kami update. Hari ini benar sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka," tegasnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Roy Suryo Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka, Polisi Bilang Begini
Roy Suryo belum ditahan pihak Polda Metro Jaya meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa mirip Jokowi.
Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.
Bertemu Roy Suryo, Ketua DPD RI Singgung UU ITE yang Multi Tafsir
Ketua DPD RI menyorot Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008 yang multi tafsir.