Jakarta - Jhoni Allen Marbun, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, pendukung Kongres Luar Biasa Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Karena pilihannya ini, Jhoni dipecat oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Jhoni tidak mau dipecat AHY, dan ia pun menggugat AHY dan kawan-kawan yang terlibat pemecatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tuntutan ganti rugi 55 koma 8 miliar rupiah. Dalam surat gugatan, Jhoni mengatakan akan menyumbangkan uang ganti rugi 50 miliar ke panti asuhan. Jhoni memohon kepada majelis hakim menyatakan tidak sah pemecatan dirinya dari partai.
Slamet Hasan, pengacara Jhoni Allen, mengatakan pihaknya menggugat tiga orang dalam perkara ini, yaitu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan.
Ia menjelaskan Jhoni Allen Marbun dipecat dari keanggotaan DPR, potensi kerugian materiilnya adalah gaji anggota DPR selama 60 bulan, kira-kira sekitar Rp 5,8 miliar. Dan kerugian imateriil adalah kehormatan Jhoni Allen yang direndahkan hak politiknya, yang nilainya sekitar 40 sampai 50 miliar rupiah.
Awalnya, sidang perdana gugatan Jhoni Allen kepada AHY dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dijadwalkan Rabu, 17 Maret 2021, namun ditunda karena AHY dan kubunya tidak hadir, sehingga sidang berikutnya diagendakan Rabu, 24 Maret 2021.
Profil Jhoni Allen Marbun
Jhoni Allen Marbun lahir di Pangururan, Sumatera Utara, pada 21 Agustus 1960. Ia bergabung dengan Partai Demokrat di tahun 2002, yang dilatarbelakangi oleh perubahan politik. Saat itu, Jhoni masih bekerja sebagai pegawai negeri di Pemerintha Daerah DKI Jakarta.
Menurutnya, ia tidak pernah bermimpi menjadi anggota Dewan. Jhoni hanya berpikir bahwa dirinya sudah 20 tahun bekerja di DKI. Ia merasa jika hanya bekerja di Pemda DKI terus, maka kariernya tidak akan berkembang. Kemudian Jhoni berpikir untuk masuk partai politik, dan kebetulan saat itu Partai Demokrat baru berdiri, hingga akhirnya ia memilih bergabung.
Sebelumnya Jhoni sudah menggeluti berbagai bisnis, sejak masih kuliah di Institut Pertanian Bogor, seperti mengkoordinasi beberapa anak muda untuk menjual bensin campur minyak tanah. Selain itu, berjualan kaos yang dibelinya di Bandung, hingga mendirikan usaha fotokopi dan rental mobil.
Ia juga sempat membuka warung telepon atau wartel, dan bersama teman-temannya menjadi makelar hewan kurban. Hasil dari berbagai usaha tersebut adalah Jhoni bisa memiliki rumah sendiri. Kemudian Jhoni lebih banyak berbisnis jual beli tanah dan bangunan, yang dilakoninya secara konvensional tanpa ada nama perusahaan.
Jhoni Allen Marbun bersama istrinya juga mendirikan sekolah di kawasan Cibitung, Bekasi, dengan nama Surya Purnama. Dan memiliki bisnis billiard di daerah Dermaga, dengan nama Billiard Dermaga. Jhoni juga memiliki beberapa ruko yang disewakan, di Cilandak, Jakarta Selatan, di Cibinong, dan Bogor.
(Cory Olivia)