Profil Hendrisman Rahim Tersangka Korupsi Jiwasraya

Hendrisman Rahim menjabat sebagai pemimpin Jiwasraya sejak Januari 2008 dan menjabat dua periode hingga awal 2018.
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim. (Foto: jiwasraya.co.id)

Jakarta - Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan nama mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim, sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Dia ditetapkan bersama empat orang lainnya yang diduga merugikan negara mencapai Rp 13,7 triliun.

Hendrisman Rahim menjabat sebagai pemimpin Jiwasraya sejak Januari 2008 dan menjabat dua periode hingga awal 2018. Sebelum memutuskan tidak lagi menjabat di Jiwasraya pada 2018, dia pernah tiga kali terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Asuransi Jiwa pada 2011, 2014, dan 2017.

Pria kelahiran 18 Oktober 1955, Palembang, Sumatera Selatan, ini sebelum menjadi Dirut Jiwasraya, pernah bekerja di salah satu perusahaan asuransi, yakni PT Reasuransi Internasional Indonesia (ReINDO).

Selain itu, Hendrisman pernah studi di Ball State University, Muncie-Indiana, Amerika Serikat (AS) dan meraih gelar Master of Art dalam bidang Aktuaria. Dia juga sempat menjabat sebagai ketua Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia, ketua Majelis Persatuan Aktuaris Indoensia, serta ketua Yayasan Asuransi Indonesia.

Alumnus Universitas Indonesia (UI) program ilmu matematika ini sejak 2008 dipercaya sebagai ketua umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia hingga tahun 2014. Sedari dulu, Hendrisman bergelut di bidang asuransi. 

Aset Kekayaan

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id pertanggal 14 Januari 2020, dia memiliki harta sebanyak Rp 17.354.585.093.

Adapun kekayaan tersebut terbagi mulai dari tanah dan bangunan yang berada di Tangerang, Bekasi dan Jakarta Pusat, dengan total aset Rp 3.863.079.000.

Hendriman juga memiliki lima mobil mewah, yakni Toyota Alphard, Mercedes Benz tiga unit dan Lexus Jeep. Kendaraan mewah lainnya adalah tiga motor gede Harley-Davidson dengan total harga keseluruhan senilai Rp 2.850.000.000.

Selain properti dan kendaraan, Hendrisman juga tercatat memiliki sejumlah aset bergerak senilai Rp 700.000.000, surat berharga mencapai Rp 3.319.635.000, simpanan senilai Rp 5.971.871.093 dan harta lainnya milik Hendrisman sejumlah Rp 650.000.000. Dia juga tercatat sama sekali tidak memiliki utang.

Tersangka Kejagung

Kini, Hendrisman Rahim menjadi tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan dugaan korupsi pada BUMN asuransi tersebut. BPK menemukan PT Asuransi Jiwasraya melakukan rekayasa keuangan dalam menutupi kerugian perusahaan sejak 2006. 

Rekayasa keuangan antara lain dilakukan dalam laporan keuangan 2017 pada tahun terakhir Hendrisman memimpin sebelum dicopot oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Perusahaan asuransi pelat merah ini menunjukkan laba Rp 2,4 triliun, tetapi dinilai tidak wajar karena terdapat kecurangan pencadangan Rp 7,7 triliun.

Hendrisman Rahim sekarang ini sedang diproses di Kejagung bersama mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya SyahmirwanKomisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. []

Berita terkait
Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Jadi Tersangka
Dua mantan pimpinan PT Asuransi Jiwasraya jadi tersangka kasus korupsi.
Caleg PDIP Harun Masiku DPO, Ini kata KPK
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memberi jawaban terkait kabar penetapan DPO pada caleg PDIP Harun Masiku.
PKS Dukung KPK Usut Kasus Suap Komisioner KPU
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mendukung KPK dalam mengusut tuntas kasus dugaan suap oleh caleg PDIP Harun Masiku.
0
Gempa di Afghanistan Akibatkan 1.000 Orang Lebih Tewas
Gempa kuat di kawasan pegunungan di bagian tenggara Afghanistan telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan mencederai ratusan lainnya