Profil dan Rekam Jejak Artidjo Alkostar

Profil dan rekam jejak Artidjo Alkostar yang dikenal sebagai algojo bagi para pejabat korup.
Artidjo Alkostar. (Tagar/KOMPAS/YUNIADHI AGUNG)

Jakarta - Artidjo Alkostar, salah satu pendekar hukum di Indonesia meninggal dunia. Pria yang dikenal tegas itu dijuluki algojo oleh para koruptor karena ketegasannya yang tak pandang bulu.

Kabar duka meninggalnya Artidjo disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd. Artidjo mengembuskan napas terakhir pada Minggu 28 Februari 2021 siang. “Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras,” tulis Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengungkapkan Almarhum Artidjo Alkostar yang telah menginspirasinya menjadi dosen dan aktivis penegakkan hukum. Mahfud dan Artidjo pernah menjadi peneliti akademis di Columbia University New York Amerika Serikat pada tahun 1990.

Jabatan terakhir Artidjo adala Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Dia dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Desember 2019.

Artidjo lahir di Situbondo, Jawa Timur, pada 22 Mei 1948 dan meninggal di usia 72 tahun. Dia menempuh pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo. Setelah lulus, dia kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).

Gelar magister (LLM) didapatnya di Universitas Nothwstern, Chicago. Selain itu, dia juga menempuh pelatihan pengacara hak asasi manusia di Universtias Columbia selama enam bulan.

Pergerakan Artidjo di bidang hukum dimulai pada tahun 1976 dengan menjadi tenaga pengajar di FH UII Yogyakarta. Pada 1981, ia menjadi bagian dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, masing-masing menjadi wakil direktur (1981-1983) dan direktur (1983-1989).

Dalam rentang waktu yang sama, Artidjo bekerja selama dua tahun di Human Right Watch divisi Asia di New York. Dia juga mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates hingga 2000. Selanjutnya, pada tahun 2000 ia terpilih sebagai Hakim Agung Republik Indonesia.

Saat menjabat Hakim Agung, Artidjo mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar.

Nama Artidjo populer saat memperberat vonis 4 tahun penjara menjadi 12 tahun kepada politikus Angelina Sondakh untuk kasus korupsi, serta vonis 10 bulan kepada dokter Ayu untuk kasus malapraktik.

Sebelum ditunjuk sebagai Dewas KPK, Artidjo menjabat sebagai Ketua Muda Kamar Pidana Mahkamah Agung Indonesia. []

Baca juga:

Berita terkait
Denny Siregar: Artidjo Alkostar, Musuh Sekaligus Malaikat Penyelamat
Artidjo Alkostar, hartanya hanya Rp 182 juta, mengadili kasus korupsi ratusan miliar rupiah tidak mengubah isi rekeningnya. Denny Siregar.
Dewas KPK Artidjo Alkostar Tutup Usia, Dikenal Sebagai Algojo Koruptor
Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar yaang sering disebut sebagai algojo para koruptor tutup usia, berikut berita selengkapnya.
Artidjo Alkostar Pensiun, Pakar: Rasa Malu Hakim Agung Hilang
Pensiunnya mantan Hakim Agung (HA) Artidjo Alkosar dinilai berpengaruh terhadap tren pemotongan hukuman untuk para koruptor.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.