Profil dan Perjalanan Idham Aziz Hingga Menjabat Kapolri

Genap satu tahun Idham Aziz menjabat. Lalu siapa dan bagaimana perjalanan Idham hingga berada di jabatannya yang sekarang?
Kapolri Idham Aziz. (Tagar/Facebook)

Jakarta - Genap satu tahun Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri, setelah menggantikan Janderal (Purn) Tito Karnavian yang saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Saat itu, upacara pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 November 2019.

Lalu seperti apa sosok Idham Azis dan perjalanan kariernya selama ini di Polri? Berikut tujuh fakta tentang Idham yang menonjol di muka publik yang kami kumpulkan dari berbagai sumber:

1.Berhasil melumpuhkan gembong teroris Dr Azhari

Idham Azis yang lahir di Kendari, Sulawesi Tengah, 30 Januari 1963 adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada1988. Ia dikenal memiliki pengalaman yang mumpuni dalam bidang reserse.

Idham dikenal berprestasi dalam hal melumpuhkan teroris. Pada 9 November 2005 silam. Ia bersama timnya berhasil melumpuhkan gembong teroris, Dr Azhari, di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur.

Atas prestasinya ini, setelah bergabung dalam tim Bareskrim, Idham memperoleh kenaikan pangkat dari Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Sutanto.

2. Bersama Tito Karnavian ikut melumpuhkan teroris di Poso

Hanya sehari setelah berhasil melumpuhkan gembong teroris Dr Azahari, pada 10 November 2005, Idham Azis mendapat perintah berangkat ke Poso.

Idham kemudian terbang dari Surabaya menuju Palu dan tiba di Poso langsung bergabung dengan Tito Karnavian yang sudah berada di sana.

Tito memintanya untuk menjadi wakilnya dalam kasus investigasi mutilasi tiga gadis Kristen yang terjadi di Poso. Per 12 November 2005, Idham resmi menjadi Wakil Ketua Satgas Bareskrim Poso mendampingi Tito Karnavian.

3. Punya sederet pekerjaan yang belum tuntas saat menjabat Kapolda Metro Jaya

Selama 18 bulan menjabat posisi Kapolda Metro Jaya, Idham masih menyisakan banyak kasus yang belum terselesaikan. Akan tetapi, lulusan Angkatan Kepolisian (Akpol) 1988 itu juga telah berhasil mengungkap kasus-kasus yang terjadi selama masa kepemimpinannya.

Salah satu kasus yang belum terungkap hingga sampai saat ini ialah kasus penyiraman air keras yang terjadi pada 11 April 2017 yang lalu. Kasus itu menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Sudah hampir 3 tahun, polisi masih belum mampu mengungkap pelaku dibalik kejadian tersebut.

Pada akhir tahun 2018, Idham sempat menyatakan, memang masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan, salah satunya kasus Novel Baswedan. Kala itu ia mengatakan masih terus berupaya mengungkap kasus Novel.

Tidak hanya itu, deretan kasus mandek lainnya ialah kasus kematian yang menimpa Akseyna Ahad Dori yang tewas mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat pada 26 Maret 2015. Hingga saat ini, itu masih menyisahkan tanda tanya mengenai perkembangan kasus tersebut.

Kasus serupa lainnya mengenai kematian mahasiswa Universitas Indonesia Esa Unggul, Tri Ari Yani Puspo Arum alias Arum, 22, di kamar kos di Jalan Haji Asmad Ujung, Perumahan Kebon Jeruk Baru, Jakarta Barat, Senin 9 Januari 2017.

Kemudian, rentetan teror bom molotov juga terjadi yang menimpa berbagai politikus maupun jajaran birokrat lainnya. Pada 6 Agustus 2018 yang lalu, teror bom molotov terjadi di rumah politikus PDIP, Kapitra Ampera.

Lalu, teror bom molotov di rumah juga menimpa politikus PKS, Mardani Ali Sera, pada 19 Juli 2018. Dan yang terakhir, teror bom molotov Ketua KPK, Agus Rahardjo, dan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, pada 9 Januari 2019 lalu.

Idham mengatakan, dalam menangani kasus ada tingkat kesulitannya masing-masing. Ada yang bisa diselesaikan dengan mudah, ada juga yang membutuhkan waktu yang lama. Menurutnya, setiap kasus mempunyai rintangan yang berbeda.

Idham mengatakan, meski beberapa kasus masih belum terselesaikan, ada kasus-kasus yang sudah diselesaikan proses hukumnya. Contohnya adalah pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2 RT 002 RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi, Jawa Barat. Pembunuhan itu dilakukan oleh Haris Simamora yang merupakan saudara dari korban.

Kemudian kasus yang menimpa wartawan Muhhamadiyah TV, Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43). Ia ditemukan tewas di dalam tong sampah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Pelaku pembunuhan berhasil ditemukan oleh kepolisian.

Kepemimpinan Idham juga berhasil mengungkap kehobongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet yang kala itu diduga mengalami pemukulan di Bandung, Jawa Barat. Kemudian, mengungkap kasus mafia tanah di wilayah Bekasi, dan persoalan Gedung Samsat Jakarta Timur.

Pada 21 April 2016, Idham berhasil membongkar gudang makanan kedaluwarsa di Jalan Raya Dadap Prancis Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang. Pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara itu, juga berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 1.434 kilogram yang dicampur limbah ikan asin pada 30 Juli 2017. Kasus lainnya yang berhasil diungkap ialah pembunuhan wanita hamil asal Thailand berinisial JP yang dibunuh suaminya di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada 25 Mei 2018.

11 Desember tahun 2018, Kasus ITE berupa penjualan blanko e-KTP secara daring dengan pelaku berinisial NI juga berhasil diungkap. Lalu, jajaran Polres Jakarta Barat berhasil menangkap Hercules untuk memberantas premanisme.

4. Dari Kapolda Metro Jaya hingga Kabareskrim

Dengan sederet pengalamannya, pada 3 Oktober 2014 hingga 28 Februari 2016, Idham Azis menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah. Selanjutnya pada 23 September 2016 hingga 20 Juli 2017, Idham Azis ditugaskan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Kariernya terus meroket dan ia dipercaya menjadi Kapolda Metro Jaya lalu kemudian dimutasi menjadi Kabareskrim.

Pangkatnya pun naik yang sebelumnya masih sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komisaris Jenderal (Komjen). Sebagai Kabareskrim, Idham menggantikan Komjen Pol Arief Sulistyanto yang dimutasi menjadi Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Keputusan rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/188/I/KEP/2019 tertanggal 22 Januari 2019. Surat tersebut telah ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Pol Eko Indra Heri.

5. Pengajuan nama Idham Azis dianggap cacat administrasi

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, mengatakan bahwa nama Idham Azis diusulkan berdasarkan surat dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Surat itu diberikan kepada Jokowi, pada Oktober lalu. Total, ada lima nama calon Kapolri, yang direkomendasikan Kompolnas ke Jokowi.

"Kemudian, Presiden memilih nama Idham Azis dan meneruskan surat itu ke DPR untuk dilakukan uji kepatutan di Komisi III. Tapi, surat Kompolnas mau pun Surat Presiden ke DPR itu cacat administrasi," kata Neta dalam keterangannya Rabu, 23 Oktober 2020. 

Neta mengungkapkan, berdasarkan ketentuan Kompolnas, masa dinas calon Kapolri minimal dua tahun. Sedangkan masa dinas Idham Azis belum mencapai dua tahun.

"Untuk itu, IPW mendesak Komisi III DPR harus menolak uji kepatutan untuk calon Kapolri Idham Azis dan mengembalikan Surat Presiden tersebut agar calon Kapolri yang ditetapkan Presiden sesuai ketentuan," ungkap Neta.

"Jika tidak, pencalonan Kapolri kali ini akan menjadi preseden," sambungnya.

Sementara itu DPR RI telah menerima Surat Presiden untuk pengangkatan Idham Aziz sebagai Kapolri, untuk menggantikan Tito Karnavian.

“Sudah masuk (Supres pengangkatan) ke DPR dan setelah Komisi III terbentuk akan di-fit and proper test,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco saat dihubungi.

Sambil menunggu Komisi lll terbentuk, peran Kapolri masih dipegang oleh Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto selaku Pelaksana tugas (Plt).

6. Komisi III DPR menilai keluarga Idham Azis jadi panutan

Usai wawancara, Komisi III DPR menyimpulkan bahwa keluarga Idham merupakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah. Keluarga Idham juga patut dijadikan contoh bagi seluruh anggota Korps Bhayangkara.

"Kami berkesimpulan bahwa keluarga ini bisa jadi panutan. Yang mana, jika selesai nanti dipilih kadi Kapolri, bapak dan ibu ini bisa jadi bapak ibu seluruh anggota Polri di seluruh Indonesia," ungkap Herman.

Komisi III DPR, kata Herman, juga meyakini Idham bakal menjalankan tugas dengan baik saat menjadi Kapolri. Mereka juga puas dengan jawaban-jawaban yang diberikan Idham.

"Kami berharap, semoga Allah selalu melindungi keluarga ini dan diizinkan sebagai Kapolri nanti. Jam 14.00 WIB siang kami akan lakukan fit and proper test," ujar Herman.

7. Idham Azis tidak akan menerima anggotanya di rumah dinas

Sebelum dilantik, Idham Azis mengatakan jika dia menjadi Kapolri, dia tidak akan pernah menerima anggotanya datang ke rumah dinasnya di Jl. Pattimura, Jakarta Selatan. Hal itu diungkapkan Idham, saat pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI mengunjungi kediamannya.

"Kalau ada urusan, kau di kantor saja. Kalau ada urusan kau WA (WhatsApp) saja, sama saja. Karena yang menghadap itu cuma tiga (tujuannya), minta jabatan, mempertahankan jabatan, atau minta sekolah," kata Idham.

Selain itu, Idham menjelaskan, dia benar-benar patuh terhadap aturan hukum yang ada di Indonesia. Hal itu juga ia terapkan kepada anaknya.

"Anak saya ini pernah ditilang. 'Tangkap, proses', saya bilang. Saya hanya ingin menunjukkan 'kau bukan anak siapa, tapi kau harus taat aturan main'," tegas Idham.

Sementara itu, istri Idham Azis, Fitri Handari mengatakan, suaminya itu bukanlah sosok yang bisa menerima 'titipan' sekalipun dari dia.

"Di lingkungan polisi bahwa Pak Idham cukup keras tidak bisa ditembus istri. Sejauh ini gak ada yang nitip ke saya," ungkap Fitri.

Selain itu, Fitri juga mengatakan tak pernah ikut campur dengan urusan Idham di Institusi Polri. Menurutnya, dia sudah memiliki kepentingannya masing-masing dalam hal pekerjaan.

"Saya tidak perlu cawe-cawe dan memang selama ini, sejak suami saya berdinas, saya tidak pernah ikut campur urusan dinas. Silakan, dan memang saya tidak juga terlibat dan tidak punya kepentingan di situ untuk membantu ini itu tidak ada," terang Fitri. []

Baca juga: 

Berita terkait
Idham Azis Sempat Tahan Polisi LGBT, IPW: Tidak Transparan
Ketua IPW, Neta s Pane menyayangkan kelanjutan kasus Polisi LGBT yang sempat dipecat Kapolri Idham Azis tidak dilakukan secara transparan.
Pedemo Ditangkap, Adian Napitupulu Bisa Panggil Idham Azis
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu tidak menutup peluang panggil Kapolri Idham Azis karena tangka pedemo.
Idham Azis Sebut Polri Mengalami Kelebihan Jenderal
Idham Azis mengatakan saat ini institusinya mengalami surplus atau kelebihan jumlah personel pamen dan pati.