Pria Pemeras Remaja di Dharmasraya Diringkus Polisi, 1 Buron

Seorang pelaku pemerasan remaja di Kabupaten Dharmasraya diringkus polisi.
Pelaku pemerasan ditangkap oleh unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya. (Foto: Tagar/Dok. Polres Dharmasraya).

Dharmasraya - Seorang pria berinsial FZI, 28 tahun, diringkus jajaran Polres Dharmasraya. Dia diduga memeras seorang remaja hingga merampas gadget milik korban.

Kami tangkap di sebuah warung dekat lokasi kejadian. Rekannya masih kami buru.

Informasinya, peristiwa pemerasan itu terjadi pada Rabu, 28 Oktober 2020, di kawasan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya. Pelaku FZI beraksi bersama rekannya yang masih dalam pengejaran polisi.

"Dia memeras sepasang remaja, kami tangkap hari Rabu, 4 November 2020," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Kamis, 5 November 2020.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto mengatakan, peristiwa bermula saat korban berinisial GMM, 18 tahun, sedang duduk di kawasan Sitiung bersama teman perempuannya berinisial MLS.

Lantas, mereka disambangi kedua pelaku dan langsung saja menuding remaja tersebut melakukan tindakan asusila. Pelaku pun mengancam akan melaporkan kejadian itu ke pihak wali nagari setempat.

Menurut Suyanto, jika remaja tersebut tidak mau dilaporkan ke perangkat desa, dia harus membayar denda sebesar 60 sak semen atau uang tunai senilai Rp 3,5 juta. "Korban tidak punya uang dan ketakutan. Pelaku pun akhirnya menyita gadget milik korban, setelah itu dia kabur," katanya.

Usai mendapatkan perlakuan tersebut, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga. Setelah itu dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Kami tangkap di sebuah warung dekat lokasi kejadian. Rekannya masih kami buru," katanya.

Selain menahan FZI, polisi juga menyita dua gadget merek Oppo A5s warna hitam dan Xiaomi 6A warna metalik. Kemudian dua unit sepeda motor merek sepeda motor merek Scoopy warna merah yang digunakan pelaku pada saat beraksi. []

Berita terkait
Selundupkan Sabu ke Lapas, Honorer di Dharmasraya Diciduk
Seorang honorer Satpol PP dan Damkar Dharmasyara Diringkus polisi karena menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.
3 Pemuda Diduga Perkosa Remaja di Halaman SMA Dharmasraya
Tiga pemuda di Dharmasraya diringkus polisi karena terlibat aksi pemerkosaan.
Pesantren Terbakar di Dharmasraya, Kerugian Rp 300 Juta
Bangunan pondok pesantren di Kabupaten Dharmasraya ludes terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu