Pria di Surabaya Tega Jual Istri Lewat Twitter

Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus suami jual istri saat melakukan patroli siber.
Resmob Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pria tega jual istri melalui twitter. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya mengamankan tersangka JN, 40 tahun, asal Kampung Malang Tengah. Ia ditangkap karena menjual istrinya untuk melakukan hubungan badan dengan pria lain.

Kepala Unit Reserse Mobil Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Ryzki Wicaksana mengatakan penangkapan bermula ketika pihaknya melakukan patroli siber. Hasilnya JN menawarkan jasa prostitusi dengan wanita yang tak lain adalah istrinya, berinisial NAW 29 tahun di sebuah media sosial twitter.

Mereka hendak melakukan hubungan dengan istilah threesome lah, nah ini kita telusuri informasi dari patroli siber.

"Jadi pada tanggal 10 Maret subdit cyber Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku JN. Dia menawarkan istrinya sendiri untuk berhubungan seksual," kata Arief, Jumat, 13 Maret 2020.

Arief menyebut, JN ditangkap di sebuah hotel di kawasan Gubeng Surabaya. Saat itu JN menawarkan NAW kepada dua pria untuk melakukan hubungan Threesome.

"Mereka hendak melakukan hubungan dengan istilah threesome lah, nah ini kita telusuri informasi dari patroli siber. Dari situ kita temukan ada transaksi dan kita amankan tersangka," imbuh dia.

Sementara itu, mengenai tarif yang dipatok, Arief menyebut harganya bervariatif. Karena dari pengakuan tersangka tergantung kesepakatan dengan orang yang hendak menikmati tubuh NAW.

"Menurut pengakuannya dari Januari, JN sudah tiga kali menjual istrinya. Sementara untuk biaya bervariatif, mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta, tergantung dari kesepakatan," ujar dia.

Di sisi lain, JN mengaku terpaksa melakukan perhuatan ini, karena faktor ekonomi. Semenjak pernikahan sirinya dengan NAW mereka dikaruniai dua orang anak berusia 6 dan 3 tahun.

"Iya, ini untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Kalau anak sudah dua, usia 6 dan 3 tahun," ucapnya.

JN menyebut sempat ada kendala dalam menjual istrinya itu. Hal ini lantaran NAW sempat menolak, tapi dengan kepiawaian tersangka melakukan bujuk rayu akhirnya sang istri pun menuruti permintaan JN.

"Ya sempat ditolak, tapi sambil saya bujuk. Yakni dengan alasan kebutuhan. Terus istri saya tak suruh kenalan dulu agar sama tahu dan saling kenal, kalau sudah cocok saya pasang harga," tuturnya.

Usai beroperasi mulai Januari lalu, JN harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia pun disangkakan pasal 506 dan atau 296 KUHP dan atau pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. []

Berita terkait
Polrestabes Surabaya Tembak Mati Bandar Sabu Madura
Anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menembak bandar sabu berinisial R karena melawan saat akan ditangkap
Guru SD Swasta di Surabaya Mencabuli Delapan Siswa
Unit PPA Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencabulan NHB setelah adanya laporan dari orang tua murid.
PN Surabaya Vonis Bebas 6 Terdakwa Ambles Gubeng
Hakim PN Surabaya Anton Widyopriyono menyatakan enam terdakwa kasus ambles Jalan Gubeng tidak bersalah secara sah
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.