Pria Berboncengan lalu Duel Bawa Senjata Tajam di Sleman

Warga melerai dua pria yang berkelahi di Ngemplak, Sleman, Yogyakarta. Polisi turun tangan dan kedunya terbukti membawa senjata tajam.
Dua pria di Sleman, Yogyakarta ditangkap kepolisian saat cengkok dan berduel. Keduanya terbukti membawa senjata tajam. (Foto: Istimewa)

Sleman - Warga melerai dan mengamankan dua pria yang sedang berkelahi di depan bengkel motor yang berada di Jalan Raya Bakungan, Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Polisi langsung menangkap kedua pelaku yang terbukti membawa senjata tajam . 

Kapolsek Ngemplak, Komisaris Polisi (Kompol) Wiwik Haritulasmi mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial J, 27 tahun, warga Kaliwaru RT 004 RW 034, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman dan IA, 24 tahun, warga Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Baca Juga:

“Mereka berkelahi di jalan sampai membuat pemilik bengkel terganggu. Keduanya berkelahi pada Jumat, 12 Februari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kompol Wiwik saat dikonfirmasi, Senin, 15 Februari 2021.  

Senjata Tajam SlemanBarang bukti senjata tajam milik dua pria yang duel di Sleman, Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Warga yang melihat duel pakai senjatam tajam itu kemudian mengamankannya lalu melaporkan ke Polsek Ngemplak. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, rupanya masing-masing pelaku sudah membekali diri dengan senjata tajam jenis pisau.

Namun kedua pelaku belum sempat mengeluarkan senjata tajamnya. Diketahui J membawa pisau besi bergagang kayu dengan panjang sekitar 30 centimeter. Sementara IA, kedapatan pisau lengkung yang terbuat dari besi. Selanjutnya petugas menggelandang kedua pemuda ke polsek Ngemplak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan Polsek Ngemplak.

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsek Ngemplak, Inspektur Satu (Iptu) Sutriyono menambahkan, atas kepemilikan senjata tajam yang digunakan untuk duel tersebut, kedua pelaku akhirnya dikenakan Undang-undang Darurat pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara. “Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan Polsek Ngemplak,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, kedua tersangka ini sudah saling mengenal. Perkelahian kedua tersangka dipicu karena salah paham. Kemudian mereka memutuskan untuk duel senjata. 

Baca Juga:

Iptu Sutriyono mengungkapkan, insiden ini terjadi pada pada Jumat, 12 Februari 2021 malam. Kedua tersangka bertemu di warung Burjo daerah Kapanewon Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Keduanya juga membawa senjata yang telah disiapkan sebelumnya. 

Lebih lanjut, keduanya ke wilayah Ngemplak untuk mencari lokasi duel. Uniknya, kedua pergi naik mengendarai motor dengan berboncengan. Sesampainya di lokasi Kejadian tepatnya di depan bengkel motor Dusun Bakungan, keduanya turun dan saling cekcok. Tak lama berselang keduanya diamankan. []

Berita terkait
Enam Fakta Video Call Tantang Duel Satu Tewas di Bantul
Enam fakta yang dirangkum Tagar tentang dua pria saling tantang duel lewat video call berujung satu tewas di Bantul, Yogyakarta.
Di Balik Video Call Tantang Duel Berujung 1 Tewas di Bantul
Di balik kasus video call tantang duel di Bantul yang menewaskan satu orang, ternyata pelaku pernah tersandung kasus hukum sebanyak empat kali.
Kronologi Video Call Tantang Duel Berujung 1 Tewas di Bantul
Dua pria saling tantang adu duel melalui video call berujung satu tewas di Bantul, Yogyakarta. Berikut kronologi yang menggegerkan tersebut.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.