Presiden Turki Ingin Pulihkan Hubungan Diplomatik dengan Arab Saudi

Lawatan itu dilatari keputusan Turki mengembalikan kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi kepada Arab Saudi
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan (kiri) dan putra mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (kanan) (Foto: dw.com/id)

TAGAR.id, Riyadh, Arab Saudi - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, bertolak ke Ibu Kota Arab Saudi, Riyadh, pada Kamis, 28 April 2022, untuk kunjungan selama dua hari. Lawatan itu dilatari keputusan Turki mengembalikan kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi kepada Arab Saudi.

Perseteruan antara Arab Saudi dan Turki semakin meredup bersamaan dengan kunjungan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, ke Riyadh, Kamis, 28 April 2022. Agenda pembicaraan dalam lawatan tersebut mencakup dua isu utama, yakni ekonomi dan keamanan, lapor Reuters.

Sejak tahun lalu, Ankara diwartakan mulai giat melancarkan lobi diplomatik untuk memulihkan hubungannya dengan rival regional di Timur Tengah, yakni Mesir, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi, menyusul tahun-tahun penuh antagonisme seputar Musim Semi Arab 2011.

Sejak Revolusi 30 Juni di Mesir, Turki dicurigai menjadi pusat pergerakan Ikhwanul Muslimin, termasuk untuk merencanakan penggulingan junta militer di Mesir. Pun negara-negara Teluk sejak lama memandang gerakan para Ikhwan sebagai ancaman politik.

Keretakan kian melebar ketika Arab Saudi menggalang blokade terhadap Qatar, karena dituduh terlalu dekat dengan Iran. Pada Juli 2017, Erdogan melawat ke Riyadh untuk melobi pencabutan blokade.

Permintaan itu baru diamini Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir dan Baharain awal tahun lalu, yang akhirnya membuka jalan bagi rekonsiliasi.

Bulan Februari silam, kunjungan Erdogan ke Dubai mendapat sambutan meriah tuan rumah. Fasad menara Burj Khalifa dipoles memancarkan bendera Turki berukuran raksasa. Sementara lagu nasional Turki berkumandang di pusat kota.

Ekonomi mendahului hak asasi

Awal April lalu, pengadilan Turki mengabulkan permintaan kejaksaan untuk mengembalikan kasus dakwaan terhadap 26 tersangka pelaku pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi kepada Arab Saudi.

Mereka didakwa dengan delik pembunuhan, mutilasi dan penghilangan barang bukti. Khashoggi tewas usai diundang ke gedung Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Oktober 2018 silam. Beberapa tersangka terungkap bekerja secara langsung untuk putra mahkota Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. Mereka antara lain dipersenjatai gergaji tulang untuk memutilasi jenazah korban.

tunangan jamal khashoggiKomite Perlindungan Jurnalis dan aktivis kebebasan pers lainnya mengadakan nyala lilin di depan Kedutaan Besar Saudi di Washington DC, AS, 1 Oktober 2021, untuk menandai peringatan pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Keputusan Turki mengembalikan kasus Khashoggi menghilangkan hambatan terakhir bagi rekonsiliasi dengan Arab Saudi.

Dorongan diplomasi dari Ankara dinilai berkaitan dengan krisis ekonomi terburuk selama dua dekade terakhir. Dampak pandemi Covid-19 dan perang di Ukraina semakin membebani perekonomian negeri dua benua itu.

Saat ini, inflasi di Turki mencapai 61%, sementara nilai tukar mata uang Lira anjlok 44% terhadap dolar Amerika Serikat.

Ankara mengklaim telah menyepakati pertukaran utang senilai 4,9 miliar dolar AS dengan monarki di Abu Dhabi. Perjanjian serupa sudah dibuat dengan Qatar, China dan Korea Selatan. Uni Emirat Arab juga mengumumkan kucuran dana investasi senilai 10 miliar dolar AS kepada Turki. [rzn/yf (rtr,ap)]/dw.com/id. []

Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi Dialihkan Kepada Arab Saudi

Putra Mahkota Arab Saudi Disebut Setuju Pembunuhan Khashoggi

Amerika Dikritik Karena Tak Tindak Putra Mahkota Arab Saudi

Tunangan Jamal Kashoggi Gugat Putra Mahkota Arab Saudi

Berita terkait
Turki dan Saudi Minta Negara-negara Muslim Lindungi Hak Palestina
Turki dan Saudi Arabia sepakat meminta negara-negara Muslim untuk mengambil sikap bersama mengenai perlindungan hak-hak orang Palestina.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).