Presiden Jokowi Minta Insiden Polisi Tembak Polisi Usut Tuntas Buka Apa Adanya

“Saya ‘kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” tegas Presiden Jokowi
Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, 21 Juli 2022. (Foto: setkab.go.id/BPMI Setpres/Lukas)

TAGAR.id, Manggarai Barat, NTT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan atas perkembangan insiden baku tembak antarpolisi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Selasa 12 Juli 2022, lalu.

Saat ditanya tanggapannya mengenai penemuan rekaman CCTV atas peristiwa tersebut, Presiden menegaskan agar kasus tersebut diusut tuntas dengan transparan.

“Saya ‘kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” tegas Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, 21 Juli 2022.

Kepala Negara juga menegaskan bahwa pengusutan secara tuntas dan transparan tersebut penting untuk dilakukan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut. Menurut Jokowi, Polri juga harus bisa menjaga kepercayaan publik pada institusinya.

“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keraguan-keraguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” imbuh Presiden.

Sebelumnya, pengusutan kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengalami perkembangan setelah Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengumumkan bahwa pihaknya menemukan bukti petunjuk CCTV. Menurut Dedi, CCTV tersebut akan didalami oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (FID/UN)/setkab.go.id. []

Berita terkait
Kenapa Polri Tunggu Tiga Hari untuk Publikasi Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Ferdy Sambo
Kenapa Polri tunggu tiga hari untuk publikasi kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E tembak Brigadir J sampai tewas.