Jakarta - Presiden Joko Widodo memberikan kabar gembira bagi anggota TNI dan Polri. Kesejahteraan institusi pertahanan dan keamanan itu mendapat perhatian serius dari Jokowi, salah satunya pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 di bulan Mei dan Juli.
“Dan saya sudah menetapkan dan sudah saya tanda tangani kalau yang ini, pemberian THR Insya Allah dapat diterima di akhir bulan ini. Akhir bulan ini paling lambat dan gaji ke-13 di bulan Juli,” ucap Jokowi saat sambutan buka puasa bersama dengan tema "Soliditas dan Sinergi TNI dan Polri dalam Rangka Menjamin Stabilitas Keamanan Nasional", di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Kamis 16 Mei 2019.
“Jadi sekali lagi THR dapat diterima akhir Mei, gaji ke-13 bulan Juli nanti,” sambung lagi disambut tepukan tangan.
Baca juga: Ditanya Aksi People Power, Ini Kata Sandiaga Uno
Tak hanya THR dan gaji ke-13, sebagai bentuk peningkatan kapasitas, Jokowi pun telah menaikan tunjangan kinerja, anggaran operasional, sampai kenaikan gaji anggota TNI dan Polri.
“Nah, ini yang mungkin ditunggu-tunggu, kesejahteraan TNI dan Polri. Tahun lalu tunjangan kinerja sudah naik, anggaran operasional Babinsa juga sudah naik, tahun ini gaji dinaikan lima persen. Memang baru lima persen karena ekonomi yang kita harapkan meningkat secara tajam juga masih terkendala penurunan pertumbuhan ekonomi global,” bebernya.
Baca juga: Kronologi Video Viral UAS ke Tito Karnavian
Tak berhenti di situ, Jokowi pun berencana menambahkan jabatan perwira tinggi yang kali ini hanya untuk TNI. Meski masih dalam tahap kajian di kementerian pertahanan, tapi rancangan penambahan perwira tinggi itu merupakan bentuk serius dari Jokowi terhadap kesejahteraan prajurit TNI yang dipimpin Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Oleh sebab itu, sebentar lagi akan saya tanda tangani penambahan jabatan perwira tinggi TNI yang nanti akan ada tambahan jumlahnya kurang lebih 100 lagi perwira tinggi TNI,” tukasnya. []