Presiden Jokowi Beri Instruksi ke Kementerian PUPR

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan.
Rehabilitasi fasilitas pendidikan oleh Kementerian PUPR (Foto:Tagar/Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Advertorial - Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan. Hal ini merupakan upaya untuk mendukung fokus pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik

Mengutip dari Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut, pihaknya mendapatkan tugas tambahan dari presiden Jokowi untuk melakukan rehabilitasi dan renovasi sekolah, madrasah, perguruan tinggi, pasar dan membangun sarana prasarana olahraga sejak tahun 2019.

Dia mengatakan, hingga September 2020, tercatat rehabilitasi sekolah yang telah ditangani hingga mencapai 2.247 Sekolah dan 334 Madrasah.

“Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” kata dia.

Menurutnya konstruksi tersebut harus dikebut untuk 10.453 sekolah, 1000 madrasah, dan lanjutan konstruksi dalam pengerjaan (KDP) 41 PTN, serta KDP 8 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia.

"Pekerjaan rehabilitasi sekolah dan madrasah dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Prasarana Strategis, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada tahun 2020, anggaran rekonstruksi sarana pendidikan, pasar dan sarana olahraga di Kementerian PUPR sebesar Rp 4,38 triliun, dimana sebesar Rp 1,35 triliun digunakan untuk rehabilitasi sekolah dan Rp 339 miliar untuk madrasah," jelasnya.

Dalam pelaksanaan rehabilitasi sekolah dan madrasah, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, diantaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenristekdikti, dan Kementerian Agama.

Pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi ini, kata dia, rata-rata meliputi renovasi ruang kelas, gedung kantor guru, perpustakaan, ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), toilet, sarana sanitasi, musala, kantin, lapangan olahraga, paving block, pagar sekolah, dan ruang kegiatan siswa atau gedung pramuka.

"Terdapat beberapa kriteria untuk sekolah dan madrasah yang direhabilitasi Kementerian PUPR, salah satunya berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), termasuk dalam kategori yang sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 126 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, PDT, dan Transmigrasi serta dari hasil verifikasi masuk kategori rusak berat," jelas dia. []

Baca juga:

Berita terkait
Jokowi Soal Upah Minimum, Pakar: Transparansi Lebih Penting
Luthfi Yazid menilai transparansi dalam pembuatan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) sangat penting dilakukan.
Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Tak Kurangi Kewenangan Daerah
Jokowi menegaskan bahwa Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak menjadikan pemerintah melakukan resentralisasi kewenangan.
Luruskan Isi UU Cipta Kerja, Jokowi: Tak Benar Amdal Dihapus
Jokowi menegaskan bahwa izin analisis dampak lingkungan (amdal) tidak dihapus dan tetap ada dalam Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
0
Ramalan Zodiak Rabu 29 Juni 2022, Peruntungan Cinta
Ramalan zodiak Rabu, 29 Juni 2022 untuk semua zodiak yang menggambarkan tentang sebuah peruntungan dalam cinta yang akan Anda alami hari ini.