Presiden: Buka Undang-Undang Semua, Ikuti!

Presiden Joko Widodo menyerahkan ke peraturan perundangan yang berlaku. "Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa? di situlah diikuti,"
Presiden Jokowi di Menado.

Jakarta, (15/11/2017) – Terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto. Presiden Joko Widodo menyatakan, akan menyerahkan persoalan hukum kepada peraturan perundangan yang berlaku.

"Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti," ujar Presiden Jokowi, usai membuka kongres ke-20 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Manado, Rabu (15/11).

Sebelumnya kuasa hukum Setya Novanto, Freidreich Yunadi bersikeras jika kliennya dipanggil untuk diperiksa di muka hukum, harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari presiden. Diketahui, Setya Novano telah kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi E-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden selama ini memang memiliki prinsip menyerahkan semua persoalan hukum kepada peraturan yang berlaku. Maka ketika menjawab pertanyaan jurnalis tentang pemanggilan pemeriksaan Novanto oleh KPK harus mendapat izin presiden, Jokowi menjawab, semua sudah diatur menurut UU. (ard/ant)

Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)