Surabaya, (Tagar 5/4/2017) – Sabtu, 1 April lalu akan jadi hari yang tak terlupakan bagi seorang pelajar lelaki di ruang sauna Celebrity Fitness lantai 4 Galaxy Mall, Surabaya. Anak di bawah umur itu harus mengalami trauma akibat perbuatan seorang pria dewasa predator sex bernama IKS.
Pelaku bukanlah orang sembarangan, artinya ia bukanlah individu yang tak mengerti hukum atau pun norma sosial yang berlaku di masyarakat. IKS sejatinya adalah seorang Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Airlangga.
IKS (48) mengaku terus terang bahwa perbuatannya di ruang fitness elit tersebut adalah spontan terdorong hasrat yang tak mampu ditahannya. Kepada penyidik, IKS mengaku tak kenal dengan korban sebelumnya.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, korban dan pelaku sempat berbincang beberapa saat ketika bersama-sama berada di ruang sauna.
“Lalu pelaku mendekati korban dan melakukan pencabulan. Korban terkejut dan sempat teriak lalu berontak dan keluar dari ruang sauna,” jelas Shinto. Sejurus kemudian, korban pun mengadukan peristiwa tersebut kepada manajemen fitness.
Pihak manajemen pun, lanjut Shinto, menyarankan korban melaporkannya kepada pihak aparat kepolisian. Saat melapor, korban ditemani oleh keluarganya. Pada Minggu, 2/4, pelaku ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak. (Rif/Ant)