Prasetyo : Jokowi Harus Groundbreaking Pelabuhan Marunda

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mendukung proyek Pelabuhan Marunda yang dikerjakan PT Karya Citra Nusantara (KCN) terus dilanjutkan.
Ketua DPRD DKI: Presiden Diberi Informasi Tak Objektif Soal Pelabuhan Marunda. (Tagar/Youtube)

Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mendukung proyek Pelabuhan Marunda yang dikerjakan PT Karya Citra Nusantara (KCN) terus dilanjutkan. Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa melakukan groundbreaking terhadap proyek tersebut yang dulu sempat tertunda.

Menurut dia, DPRD Provinsi Jakarta membentuk Pansus KBN untuk membongkar adanya dugaan skandal besar yang menyebabkan pembangunan pier 2 Pelabuhan Marunda ini terhenti. Akibatnya, Presiden Jokowi yang rencananya mau melakukan groundbreaking juga tertunda pada Februari 2017.

“Pada saat Presiden mau groundbreaking untuk dwelling time saat itu, kok ganti? Karena ada aturan seperti itu. Ada yang memberi informasi yang tidak objektif ke Bapak Presiden,” kata Pras di Gedung DPRD Jakarta, Rabu 14 Oktober 2020.

Lanjutkan (proyeknya), tapi harus dicari pokok permasalahannya. Karena ini ada operasional, ada pembangunan, duit dari mana, kita harus cari tahu.

Maka dari itu, Pras menyarankan agar proyek pembangunan dermaga di Marunda terus dilanjutkan sambil Pansus KBN di DPRD Jakarta juga bekerja untuk bongkar dugaan skandal besar sejak 2003-2004. Apalagi, sengketa hukum antara KBN dengan KCN juga sudah selesai sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

“Lanjutkan (proyeknya), tapi harus dicari pokok permasalahannya. Karena ini ada operasional, ada pembangunan, duit dari mana, kita harus cari tahu. Ini kan investasi bisnis besar yaitu pelabuhan,” ujar anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan ini.

Pras menjelaskan duduk perkara antara KBN dengan KCN, sehingga terbentuk Pansus KBN di DPRD DKI. Menurut dia, KCN merupakan anak usaha joint venture antara KBN dengan KTU yang bergerak di kepelabuhanan. Sebab, KBN sebagai perusahaan milik negara tidak punya izin bidang kepelabuhanan.

“Pemenang tender ini namanya KTU. Bentuklah KBN dan KTU itu namanya KCN. Direktur Utama KCN itu wakil dari pemenang tender, yaitu KTU. Tiba-tiba pas dia bentuk struktur, ini macet. KBN mengirim orang-orang di KCN, tapi mandeg. Ini masih praduga ada kekeliruan besar, dan ini bukan uang kecil,” jelas dia.

Selain itu, Pras mengaku heran omongan Gubernur DKI Anies Baswedan tidak didengarkan oleh KBN. Padahal, Pemerintah Provinsi Jakarta punya jatah kursi direksi di KBN tapi belum juga dilantik sampai sekarang terhadap orang-orang yang sudah dikirim. Karena, Direksi KBN dari Pemerintah Provinsi DKI sudah kosong hampir 3 tahunan.

“Sampai sekarang RUPS tidak pernah diangkat, itu makanya mandeg di situ, kita mau cari celah itu. Suara Pak Gubernur Anies Baswedan saja tidak didengar, sudah mengirim orang tapi tidak dilantik sampai hari ini,” katanya.

Maka dari itu, Pras menjelaskan kenapa perlu dibentuk Pansus KBN untuk membongkar semua dugaan skandal besar dalam pembangunan pier 2 Pelabuhan Marunda yang terhenti. Karena menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI yang memiliki saham disitu juga dirugikan oleh KBN.

“Saham kita dirugikan oleh KBN dan dia (investor) bayar loh. Investor/pengusaha niat baik, dia tidak pakai APBN/APBD. Nanti kita konfrontir KBN dan KCN. Kemarin kita undang Pak Satar Saba (Direktur KBN), bilangnya yang salah KTU. Tapi kita dengar dari KTU dan KCN, dia bayar pajak, bayar PBB. Pak Satar saat kita panggil tidak pernah mengeluarkan statemen itu. Kita kan tidak mau di blok kanan, di blok kiri. Kita harus tengah,” ucapnya.

Sementara Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi hanya berharap sebagai investor butuh kepastian hukum untuk keberlangsungan pembangunan dermaga atau pier 2 Pelabuhan Marunda. Meski proses hukum sudah selesai semua sampai tingkat kasasi, tapi tanpa adanya dukungan dari pemegang saham juga percuma.

“Kalau sebagai investor, kami ingin bagaimana masalah ini bisa cepat selesai. Karena sudah 8 tahun mulai masalah gugatan hingga masalah pemberian saham. Proses hukum sudah kita lewati, bagaimana kesinambungan antara pemegang saham ini bisa jalan sinergi. Sekarang walau hukum sudah selesai tapi pihak pemegang saham lain tidak mendukung, ya tidak bisa jalan atau beda konsep,” kata Widodo.

Nah, Widodo melihat DPRD Provinsi Jakarta membentuk Pansus KBN ini untuk mewakili Pemerintah Provinsi Jakarta mengingat punya saham juga di KBN. Makanya, ia berharap ada win-win solution agar bisa dilakukan groundbreaking oleh Presiden Jokowi yang sempat tertunda.

“Kalau kami berharap apa yang dulu sempat tertunda (groundbreaking) bisa dilaksanakan, dan juga memberikan kepastian hukum. Ini bisa jadi proyek percontohan di bidang maritim, khususnya kepelabuhanan. Jadi kami sebagai investor siap saja, kalau bisa dilanjutkan baik. Yang penting, bagaimana proyek bisa berkesinambungan dengan program pemerintah,“ ujarnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Ketua Komisi II DPRD Jabar Terima Masukan IKPM Jabar-Yogya
Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati terima masukan dari ikatan Pelajar Mahasiswa Jawa barat-Yogyakarta.
Ketua DPRD Sulbar Tolak UU Omnibus Law Bersama Massa Aksi
Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi menolak Undang-Undang Omnibus Law cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI
Instruksi Jokowi untuk Pelabuhan Patimban Jawa Barat
Presiden Jokowi menginstruksikan dilakukan percepatan pembangunan Pelabuhan Patimban yang berlokasi di Kabupaten Subang, Jawa Barat