Prabowo-Sandiaga Akan Hadir Sidang Perdana di MK

Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dipastikan hadir dalam sidang perdana gugatan hasil Pemilu Presiden 2019 pada 14 Juni 2019 di MK.
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (tengah) bersama Penanggung jawab tim hukum Hashim Djojohadikusumo (kanan) dan anggota tim hukum Denny Indrayana (kiri) melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta - Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dipastikan hadir dalam sidang perdana gugatan hasil Pemilu Presiden 2019 pada 14 Juni 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Hashim Djojohadikusumo.

Mengutip Antara, Hashim mengatakan sampai saat ini, tim hukum sudah menyiapkan alat bukti adanya dugaan kecurangan dan pelanggaran di Pilpres 2019.

Baca juga: Prabowo Terpaksa ke Mahkamah Konstitusi

Menurut dia, persiapan menjelang sidang perdana sudah berjalan baik dan alat-alat bukti yang dimiliki sedang dirapihkan.

"Alat bukti sudah siap semua dan saat ini masih dirapihkan," ujarnya.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya optimistis gugatan di MK akan dikabulkan dan percaya para hakim MK masih objektif.

Baca juga: Bambang Widjojanto yang Kukenal Dulu

Dia meyakini gugatan yang diajukan BPN Prabowo-Sandi di MK, memenuhi syarat untuk dikabulkan.

"Bagi pihak-pihak yang merasa gugatan kami tidak mungkin dikabulkan, kami nilai celah hukum sekecil apapun harus dimanfaatkan apalagi peluangnya ada," tuturnya. []

Berita terkait