Prabowo Tuding Kebocoran Rp 500 Triliun, Kubu Jokowi: Silakan Suguhkan Data

Prabowo mengeluarkan pernyataan anggaran pemerintahan bocor dan dikorupsi sekitar 500 triliun rupiah per tahun.
Prabowo menuding Kebocoran 500 Triliun, Eva anggap itu tuduhan serius. (Foto: Tagar/Nuranisa HN)

Jakarta, (Tagar 8/2/2019) - Calon presiden nomor urut dua (02) Prabowo Subianto dimintai menyuguhkan data, saat melontarkan pernyataan anggaran pemerintahan bocor dan dikorupsi sekitar 500 triliun rupiah per tahun.

Sebab menurut Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari, Prabowo telah melontarkan tuduhan serius terkait hal tersebut.

"Jadi menurut saya harus ada datanya, kalau tidak punya data dan menyatakan angka 500 triliun itu, menurut saya, tuduhan yang serius," jelasnya saat dihubungi Tagar News, Jumat (8/2).

Anggota Komisi XI ini pun mempersilakan Prabowo yang mengaku mengantongi data, untuk melaporkannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agar tak ada spekulasi, pernyataan tersebut hanya politisasi kampanye.

"Silakan datang ke KPK bawa bukti-buktinya. Sehingga ini bukan politisasi untuk kampanye saja," tuturnya.

Untuk menjawab tuduhan kebocoran anggaran maupun korupsi yang semakin merajalela, Eva telah mengantongi data dari data transparansi internasional. Nyatanya, indeks perseption corruption Indonesia itu semakin membaik. 

"Baik score maupun ranking, dalam hal ranking kita naik dari 39 menjadi 38 tetapi scorenya kita membaik tujuh poin," bebernya.

Eva menambahkan, Ini artinya ada perbaikan untuk akuntabilitas atau masyarakat mengganggap bahwa pelayanan publik korupsinya turun.

Sedangan, data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukan kini pemerintah pusat mempunyai perbaikan yang cukup signifikan didalam pengelolaan keuangan. "Jadi dapat WTP (wajar tanpa pengecualian)," ujarnya.

Daripada membalas tuduhan tanpa data, ia pun memilih menunggu Prabowo melaporkannya kepada KPK.  

"Sehingga kita sama-sama memperbaiki. Karena badan yang bertugas untuk melakukan audit menyatakan baik-baik semua, atau membaiklah, belum sempurna tetapi membaik," tukasnya.

Akui Punya Data, Tapi Enggan Lapor ke KPK

Terkait permintaan untuk melaporkan kebocoran anggaran kepada KPK, Anggota Badan Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Sufmi Dasco Ahmad mengaku data-datanya sudah jelas.

"Jadi kalau mau dibilang bukti fakta, ya kan ada. Nyata. Ya gimana kami mau bawa bukti ke KPK, itu kan sudah ada buktinya," terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (7/2).

Namun, yang terpenting menurutnya bukan soal lapor melapor. Solusi yang ditawarkan oleh pihaknya adalah menghentikan atau mencegah kebocoran itu terjadi.

"Jadi kalau saya ya, bukan soal lapor melapor. Tapi bagaimana kita ini menghentikan atau mencegah kebocoran," urai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Pasalnya, yang dinggap kebocoran anggaran adalah kasus korupsi, yang seringkali menimpa anggota eksekutif, legislatif, dan pemerintah.

"Tidak bisa disangkal bahwa sekarang kan banyak eksekutif, legislatif yang kemudian terkena kasus. Contoh banyak kepala daerah, anggota DPRD baik dari partai koalisi pemerintah maupun non pemerintah. Itu kan semua namanya kebocoran anggaran," papar Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR (MKD) tersebut.

Sekali lagi, BPN menegaskan kebocoran anggaran bukan soal lapor melapor. Tetap, sebuah saran untuk Presiden Jokowi dapat mencegah kebocoran tersebut terjadi lagi di kemudian hari.

"Ini tinggal bagaimana sekarang kita mencegah itu, misal Pak Jokowi ya jangan sampai terjadi di eksekutif pemerintahan. Bukan soal lapor melapor ya bos," pungkasnya. []

Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu