Prabowo Menang di Sukabumi, Bawaslu Lihat Keganjilan

Prabowo menang di Sukabumi, saat yang sama Bawaslu melihat keganjilan perbedaan jumlah pemilih disabilitas di KPU dan Bawaslu.
Suasana rapat pleno rekapitulasi suara di KPU Jawa Barat, Bandung, Kamis 9 Mei 2019. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Hasil rekapitulasi KPU Jawa Barat untuk Kota Sukabumi menunjukkan pasangan Prabowo-Sandi lebih unggul dibandingkan pasangan Jokowi-Ma'ruf. Prabowo-Sandi meraih 139.106 suara, sedangkan Jokowi-Ma'ruf meraih 61.835 suara.

Meskipun saksi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden serta saksi partai politik tak mengajukan keberatan atas hasil rekapitulasi akhir yang sudah ditetapkan KPU Jawa Barat, Bawaslu Jawa Barat justru menemukan perbedaan data jumlah pemilih disabilitas di Kota Sukabumi.

Komisioner Bawaslu Jawa Barat Yulianto menuturkan, ada perbedaan jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilihnya pada berita acara (BA) yang dimiliki Bawaslu Jawa Barat dengan data yang disampaikan oleh KPU Jawa Barat.

Data yang disampaikan KPU Jawa Barat yaitu, total pemilih disabilitas pengguna hak pilih dan masuk daftar pemilih tetap (DPT) maupun yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) sebesar 252, dengan rincian laki-laki 199 dan perempuan 133 orang.

"Sedangkan kami menerima data dari BA, jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih total 328 dengan rinciannya 160 untuk laki-laki, sedangkan perempuan 168. Kenapa bisa berbeda, tolong dijelaskan," tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami menjelaskan, bahwa perbedaan jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih sama kasusnya dengan di Kabupaten Tasikmalaya yaitu, karena kesalahan input dan terlambat dikoreksi.

"Kita akui memang ada kesalahan input data. Kesalahan ada di PPK karena saat memasukkan data salah angkanya dan tidak langsung dikoreksi," jelas dia. []

Baca juga:

Berita terkait