Bandung - Pasangan Prabowo-Sandi menang di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dengan perolehan suara 425.877. Sedangkan Jokowi-Ma'ruf hanya 346.980.
Data kemenangan Prabowo-Sandi didapat dari hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Jawa Barat di Aula Setia Permana, KPU Jawa Barat, Jalan Gatut, Kota Bandung, kemarin.
Namun Bawaslu Jawa Barat menemukan selisih daftar pemilih khusus (DPK) yang cukup tinggi yakni 246 suara.
"Selisih DPK itu hanya pada Pilpres saja, tetapi selisihnya besar sekali. Mohon penjelasannya dari KPU Kabupaten Majalengka," tutur Komisioner Bawaslu Jawa Barat Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga, Loli Suhenti.
Artinya hasil ini belum bisa ditetapkan karena masih ada selisih. Untuk itu, Bawaslu Jawa Barat meminta penjelasan dari KPU Kabupaten Majalengka.
Menanggapi permintaan Bawaslu, Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Suhada mengakui ada perbedaan data yang cukup besar karena ada kesalahan input.
"Untuk itu, saya minta untuk diperbaiki saat ini juga," katanya.
Mengingat masih banyaknya selisih angka pada DPK, KPU Jawa Barat belum bisa menetapkan atau mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk Kabupaten Majalengka.
"Belum bisa ditetapkan karena masih harus diperbaiki. Jadi untuk hari ini baru dua yang sudah ditetapkan yakni Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Sukabumi karena keduanya sudah memperbaiki data pemilihnya," kata Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubaroq. []
Baca juga:
- Prabowo-Sandiaga Didukung Kaum LGBT di Jawa Barat, Ini Tanggapan BPN
- Pembangunan Era Jokowi di Jawa Barat